Indonesia merupakan salah satu negara yang telah menerapkan e- Government melalui adanya Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan e- Government. Dalam rangka penerapan e-Government, Pemerintah Kabupaten Magelang menyediakan sebuah layanan sebagai sarana untuk menampung aspirasi masyarakat Kabupaten Magelang seperti pertanyaan, pengaduan dan tuntutan masyarakat, yaitu Layanan Aspirasi Masyarakat. Layanan Aspirasi Masyarakat ini belum tersosialisasikan secara merata dan berkelanjutan, sehingga aspirasi yang masuk masih rendah. Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis pengembangan e-Government melalui Layanan Aspirasi Masyarakat di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Magelang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Penelitian dilakukan dengan mewawancarai 3 (tiga) pegawai Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Magelang sebagai pengelola Layanan Aspirasi Masyarakat dan 5 (lima) Masyarakat Kabupaten Magelang sebagai pengguna Layanan Aspirasi Masyarakat. Teknik analisis yang digunakan adalah menggunakan teknik analisis studi kasus dari Robert K Yin. Hasil penelitian menunjukan bahwa keterbatasan anggaran, keterbatasan infrastruktur teknologi dan keterbataan sumber daya manusia sebagai pengelola menyebabkan tidak terlaksananya sosialisasi secara merata dan berkelanjutan.
Copyrights © 2019