Kajian ini bertujuan untuk mendalami tentang Peranan Pemerintah dalam membina Imam Meunasah yang merupakan penggerak utama syiar Islam yang ada di desa-desa. Kehadiran imam mutlak diperlukan untuk menjalankan aturan-aturan syariat Islam di seluruh penjuru negeri ini khususnya di Aceh yang saat ini diberi hak khusus dalam menerapkan syariat Islam. Salah satu tugas yang diembankan kepada imam meunasah adalah melahirkan kader-kader militan yang bisa menjadi sebagai penggerak fardhu kifayah. permasalahan kegiatan ibadah menyangkut dengan fardhu kifayah, jika tidak diatasi dengan intensif dan serius, di khawatirkan akan semakin langkanya orang yang bisa dan tahu tentang ibadah fardhu kifayah yang merupakan kewajiban paling utama bagi semua muslim. Tugas sebagai seorang Imum Meunasah memang berat, jadi seharusnya seorang Imum itu wajib dibayar mahal baik oleh masyarakat mapun pemerintah. Oleh karean itu, penghasilan Imum Meunasah diperoleh dari hasil zakat, iuran pengajian, hasil dari sebagian harta wakaf yang ada di Gampong dan dana sukarelawan yang dikumpulkan warga Gampong dan subsidi pemeritah yang masih minim.
Copyrights © 2017