Jurnal Kompilasi Hukum
Vol. 6 No. 1 (2021): Jurna Kompulasi Hukum

Analisis Hukum Islam Terhadap Transaksi Subhat Pada Syariah Card

Fatahullah Fatahullah (Universitas Mataram)
Supardan Mansyur (Universitas Mataram)
Usman Usman (Universitas Mataram)



Article Info

Publish Date
29 Jun 2021

Abstract

Dunia yang tanpa batas karena arus globalisasi saat ini masyarakat membutuhkan alat pembayaran yang mudah dan praktis. Kartu kredit atau dalam istilah syariah disebut syariah card menjadi kartu yang dikeluarkan oleh bank sebagai alat pembayaran maupun penarikan tunai yang sah. Sehingga dalam kartu tersebut ada beberapa pihak yang terlibat sekaligus memiliki prinsip yang berbeda. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konsep dan pendekatan analisis. Sedangkan sumber datanya adalah data sekunder yang dikumpulkan dari studi kepustakaan, baik yang diperoleh dari bahan hukum primer maupun sekunder yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa; pertama, secara yuridis formal syariah card telah diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan walaupun dengan istilah yang kurang tepat yakni kartu kredit syariah. Karena dalam ekonomi islam sejak berlakunya UU No. 21 tahun 2008 tentang perbankan syariah istilah kredit telah diganti dengan istilah pembiayaan. Konotasi kredit melekat dengan bunga yang hukumnya riba/haram. Jadi akad syariah card telah diakui mulai dari UU 7 tahun 1992, UU No. 10 tahun 1998 keduanya tentang perbankan dan UU. No 21 tahun 2008 tentang perbankan syariah; kedua, akad syariah card atau kartu kredit syariah telah di praktekkan oleh beberapa perbankan syariah walaupun ada sebagian orang yang meragukan kesyariahannya akibat dari beberapa hal. Kesyariahan kartu kredit syariah/syariah card telah mendapatkan legitimasi melalui fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia No. 54/DSN-MUI/X/2006. DSN memberikan penekanan bagi bank syariah yang mengimplementasikan fatwa tersebut dalam produk/akad syariah card harus mematuhi ketentuan misalnya transaksi tidak boleh bertentangan dengan syariah dan denda harus masuk semuanya sebagai dana sosial.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

jkh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

We are interested in topics which relate generally to Law and justice in Indonesia and around the world. Articles submitted might cover topical issues in Civil Law, Criminal Law, Civil Procedural Law, Criminal Procedure Law, Commercial Law, Constitutional Law, International Law, State Administrative ...