DE JURE
Vol 13, No 2 (2021)

Kontruksi Hukum Kebijakan Pembiayaan Infrastruktur Milik Negara Melalui Skema Non-APBN Untuk Mewujudkan Ketahanan Ekonomi Nasional

Karsayuda, M. Rifqinizamy (Unknown)
Fadli, Moh (Unknown)
Kusumaningrum, Adi (Unknown)
Nurjannah, Nurjannah (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Dec 2021

Abstract

Abstract:Indonesia needs a huge investment in infrastructure. Of the total funding needs for strategic infrastructure from year 2019 to 2024, it is projected that the country is only able to provide less than half. Hence, Indonesia needs to seek another source to finance its infrastructure. This research aims to review and provide input to the government on the construction of state-owned infrastructure financing policies to realize national economic resilience. Through legal construction methods using a statutory approach, a conceptual approach, and a multidisciplinary approach. The results of this study show that the right state-owned infrastructure financing model to realize national economic resilience is with the Non-APBN scheme, which is a cooperation between the government and all stakeholders. The infrastructure development is supported by the VfM (Value for Money) method, with a new financing scheme in the form of participation of the entire community through the issuance of securities by the sharia-based government. The development of infrastructure with the Non-State Budget scheme will maintain the country's financial stability and reduce the burden of dependence on foreign debt.Keywords: Infrastructure, Financing, Non-APBNAbstrak:Indonesia membutuhkan investasi Infrastuktur yang sangat besar. Dari total pendanaan ivestasi strategis infrastruktur untuk kurun waktu 2019 sampai dengan. 2024, pemerintah hanya mampu menyediakan pendanaan kurang dari separuhnya saja. Pemerintah perlu mencari alternatif sumber pendanaan lain guna mendanai kebutuhan infrastrukturnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan memberikan masukan kepada pemerintah terhadap konstruksi kebijakan pembiayaan infrastruktur milik negara untuk mewujudkan ketahanan ekonomi nasional. Melalui metode konstruksi hukum dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan multidisipliner. Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa model pembiayaan infrastruktur milik negara yang tepat untuk mewujudkan ketahanan ekonomi nasional adalah dengan skema Non-APBN, yang merupakan kerjasama antara pemerintah dan seluruh stakeholders. Pembangunan  infrastruktur tersebut didukung dengan metode VfM (Value for Money), dengan skema pembiayaan baru berupa partisipasi seluruh masyarakat melalui penerbitan surat berharga oleh pemerintah yang berbasis syariah. Penerpan pembanguan infrastruktur dengan skema Non-APBN akan menjaga stabilitas keuangan negara dan mengurangi beban ketergantungan terhadap hutang luar negeri.Kata Kunci: Infrastruktur, Pembiayaan, Non-APBN

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

syariah

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

de Jure adalah jurnal yang mengkaji permasalahan syariah dan hukum baik hasil penelitian atau artikel telaah. Terbit dua kali dalam setahun pada bulan Mei dan November. de Jure diterbitkan oleh unit Penelitian, Penerbitan dan Pengabdian Masyarakat (P3M) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri ...