Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial
Vol. 16 No. 2 (2021)

Changes in Congregational Prayer Practices During the Covid-19 Pandemic in Aceh from Maqashid al-Sharia Perspective

Salman Abdul Muthalib (Univeristas Islam Negeri Ar-Raniry, Banda Aceh)
Tarmizi M. Jakfar (Univeristas Islam Negeri Ar-Raniry, Banda Aceh)
Muhammad Maulana (Univeristas Islam Negeri Ar-Raniry, Banda Aceh)
Lukman Hakim (Univeristas Islam Negeri Ar-Raniry, Banda Aceh)



Article Info

Publish Date
31 Dec 2021

Abstract

Covid-19 has changed the habits of almost all activities of human life, including religious matters. The worship practices have also changed, such as performing prayers at home, keeping distant rows, and wearing masks. This paper is empirical legal research that seeks to examine the living law in the Aceh society with a maqashid shari’a perpective during a pandemic. The data collection techniques were interview, observation, and document study. It concludes that the government policies, including the 2020 Large-Scale Social Restrictions (PSBB), the 2021 Implementation of Community Activity Restrictions (PPKM), fatwas of Indonesian Ulema Council (MUI) and Tausiyah of Acehnese Ulema regulating and calling for restrictions on religious activities are rules with benefit values and in accordance with the principle of maqasid al-shari'a. Despite some people's rejection, the policies are, in fact, based on maqasid al-shari'a, namely protecting the life (hifz al-nafs) so that people will not get infected by the virus. Moreover, public safety is the highest law purpose to maintain. The policies also prove the state's role through the rule when conditions endanger the community in addition to avoiding harms as a part of Islamic law orders. (Covid-19 telah mengubah kebiasaan hampir seluruh aktivitas kehidupan manusia, mulai dari ekonomi, sosial, budaya, pendidikan bahkan agama. Pada aspek agama aktivitas ibadah juga mengalami perubahan misalnya himbauan shalat di rumah, menjaga jarak saf dan memakai masker. Tulisan ini merupakan penelitian hukum empiris yang berupaya menelaah hukum sebagaimana yang terjadi dalam realitas masyarakat dengan pendekatan hukum Islam saat pandemi. Sedangkan teknik pengumpulan data yang dipakai adalah wawancara, observasi dan studi dokumen. Kajian ini menyimpulkan bahwa pada awalnya himbauan sebagai pemerintah tidak secara menyeluruh diikuti oleh masyarakat karena setiap daerah berbeda tingkat penularan dan kondisi covid terjadi. Setelah aturan PPKM 2021 diterapkan hal ini relatif teratur termasuk di Aceh karena dibedakan empat level dan berdasarkan tingkat penularan dan korban yaitu, merah, orange, kuning dan hijau. Kebijakan pemerintah agar tidak salat jamaah di masjid pada saat kondisi penularannya tinggi sebenarnya mengacu pada konsep maqashid syari’ah yaitu menjaga jiwa (hifz al-nafs) agar masyarakat tidak tertular virus. Meskipun sebagian masyarakat khusus daerah atau kabupaten yang tingkat penularannya rendah menganggap bahwa shalat berjamaah di masjid tetap harus dilakukan dengan pertimbangan menjaga agama (hifz al-din) sesuai protokol kesehatan. Namun patut dicatat kebijakan pemerintah tersebut mengandung kemaslahatan yang bertujuan untuk menghindari kemudharatan dan menolak bahaya sebagaimana disebutkan dalam kaidah fikih. Sehingga menghindarkan diri dari kemudharatan dan taat kepada pemerintah juga merupakan perintah syariat Islam.)

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

alihkam

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial is a high-quality open- access peer-reviewed research journal published by the Faculty of Sharia, Institut Agama Islam Negeri Madura, Pamekasan, East Java, Indonesia. The focus is to provide readers with a better ...