Abstrak Masyarakat Dayak di Kampung Bonsor Binua Sakanis Dae, hingga kini menggunakan adat sebagai instrumen penyelesaian sengketa ataupun persoalan sosial budaya ini bertujuan untuk mengungkapkan eksistensi adat dalam keteraturan sosial masyarakat Dayak di Kampung Bonsor Binua Sakanis Dae. Penelitian ini menggunakan pendekatan etnografis yang dilakukan dengan wawancara secara mendalam, observasi partisipatif dan juga pendokumentasian data dan informasi. Penelitian ini menunjukkan bahwa eksistensi adat sebagai sistem hukum di dalam kehidupan masyarakat di Kampung Bonsor Binua Sakanis Dae tampak dalam empat fenomena (1) diakui adat sebagai sistem nilai dan hukum oleh masyarakat di Kampung Bonsor, (2) terdapatnya pola kepemimpinan tradisional yang terstruktur dalam bentuk Binua, (3) terdapatnya prosedur penyelesaian sengketa/permasalahan berupa baras banyu, buah tangah, tail, dan pati nyawa, dan (4) memiliki jangkauan yang bersifat teritorial genealogis yang berlaku berdasarkan wilayah adat.
Copyrights © 2021