Bina Hukum Lingkungan
Vol 6, No 2 (2022): Bina Hukum Lingkungan

PERLINDUNGAN LINGKUNGAN HIDUP MELALUI PRANATA SURAT TUMBAGA HOLING PADA MASYARAKAT BATAK DI TAPANULI SELATAN

Anwar Sadat Harahap (Universitas Muslim Nusantara AlWashliyah)
Hardi Mulyono (Universitas Muslim Nusantara Al Washliyah)
Nelvitia Purba (Universitas Muslim Nusantara Al Washliyah)
Taufik Siregar (Universitas Medan Area)



Article Info

Publish Date
20 Mar 2022

Abstract

ABSTRAKBeberapa tahun terakhir ini marak sekali terjadi perusakan lingkungan hidup, seperti pembuangan sampah ke sungai, danau, laut, jalan umum. Indonesia memproduksi sampah hingga 65 juta ton pada 2016, meningkat menjadi 67 ton pada 2017 dan lainnya. Beberapa kejahatan lingkungan tersebut terjadi disebabkan oleh kurang tegas, adil dan manfaatnya materi hukum tentang perlindungan lingkungan hidup dan juga belum sepenuhnya dilibatkan masyarakat adat dalam melakukan perlindungan lingkungan hidup sebagaimana diamanahkan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 18B dan Pasal 70 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009. Penelitian menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan yuridis normatif dan pendekatan sosio-legal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat adat Batak telah melakukan perlindungan lingkungan berdasarkan pranata Surat Tumbaga Holing sebagaimana diatur melalui Patik, Filosofi Adat Dalihan na Tolu dan Marga. Jenis sanksi yang dijatuhkan kepada pelaku perusakan lingkungan berupa: Dibondarkon, Sappal Dila, Dipaorot sian Huta, Dipaorot sian Marga, Diapaulak Salipi Natartar.Kata kunci: batak; lingkungan; surat tumbaga holing.ABSTRACTIn recent years there has been a lot of environmental destruction, such as dumping garbage into rivers, lakes, seas, public roads. Indonesia produced up to 65 million tons of waste in 2016. The above series of environmental crimes arise because apart from being less firm, fair and the benefits of existing legal regulation on environmental protection, they are also caused by the lack of empowerment of indigenous peoples' potential in environmental protection as mandated by the 1945 Constitution and Law Number 32 of 2009. The research uses empirical legal research methods with a normative juridical approach and a socio-legal approach. The results of the study indicate that the Batak indigenous people have carried out environmental protection through the Surat Tumbaga Holing which is regulated in Patik, Filosofi Adat Dalihan na Tolu and Marga. The types of sanctions are: Dibondarkon, Sappal Dila, Dipaorot sian Huta, Dipaorot sian Marga, Diapaulak Salipi Natartar.Keywords: batak; environmental; surat tumbaga holing.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

bhl

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

Jurnal Bina Hukum Lingkungan adalah jurnal ilmiah yang terbit secara berkala setiap tahunnya pada bulan April dan Oktober yang di terbitkan oleh Perkumpulan Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI) Artikel yang dimuat pada jurnal Bina Hukum Lingkungan akan di publikasikan dalam bentuk cetak dan ...