Jurnal Risalah Kenotariatan
Vol. 3 No. 1 (2022): Jurnal Risalah Kenotariatan

Tinjauan Yuridis Pinjam Meminjam Secara Elektronik

Rodliyah Rodliyah (Universitas Mataram)
Salim HS. (Universitas Mataram)
Hasan Asy’ari (Universitas Mataram)



Article Info

Publish Date
07 Apr 2022

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah menganalisis besarnya bunga pinjaman yang dibebankan oleh pemberi pinjaman secara elektronik dan besarnya denda pinjaman yang dijatuhkan kepada penerima pinjaman apabila wanprestasi. Metode yang digunakan disajikan berikut ini. Jenis penelitian ini, yaitu penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini, yaitu (1) pendekatan undang-undang (statute approah), dan (2) pendekatan konsep. Sumber datanya berasal dari data kepustakaan. dan bahan hukumnya, yaitu bahan hukum primer, sekunder dan tertier. Teknik pengumpulan datanya, yaitu menggunakan studi dokumenter. Analisis datanya, menggunakan analisis kualitatif.Kata Kunci : pinajaman meminjam; pinjaman online

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

risalah

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

Jurnal Risalah Kenotariatan merupakan media setiap semester guna penyebarluasan (diseminasi) hasil penelitian dan pengabdian atau kajian konseptual tentang hukum dan kenotariatan. Jurnal Risalah Kenotariatan terbit dua nomor dalam setahun (Juni dan Desember) Jurnal Risalah Kenotariatan memuat hasil ...