Masuknya Covid 19 ke Indonesia dan ditambah dengan kebijakan PSBB membuat kerusakan ekonomi masyarakat sehingga pemerintah mengeluarkan Kebijakan peraturan Indonesia No. 1 Tahun 2020 yang di keluarkan oleh pemerintah mengenai keuangan kebijakan penangan Negara serta stabilitas system keuangan untuk mengatasi pademi Covid 19 yang tujuannya mengurangi dampak akibat Covid 19 dalam berbagai sektor, sektor ekonomi salah satunya. Selain itu juga, Menteri Sosial Republik Indonesia mengeluarkan keputusan tentang kebijakan bantuan langsung tunai No. 54/HUK/2020 mengenai pelaksanaan bantuan langsung tunai dan bantuan sosial sembako dalam penanggulan dampak Covid 19. Peneliti berusaha mengetahui evaluasi kebijakan bantuan langsung tunai di Pulo Tegalsari. Penelitian ini menggunakan teori evaluasi William N. Dunn. Metode yang di gunakan di penelitian ialah metode kualitatif deskriptif. Bedasarka hasil penelitian yang di lakukan peneliti evaluasi kebijakan BLT yang dilakukan melalui enam indikator terbukti tidak semuanya sesuia dengan hasil yang di inginkan pemerintah meskipun terdapat banyak dampak positif yang diterima masyarakat namun kebijakan BLT dirasa masih memiliki kekurangan dalam beberapa aspek terutama indikator perataan dan ketepatan sasaran.
Copyrights © 2022