JAMAIKA: Jurnal Abdi Masyarakat
Vol 1, No 1 (2020): FEBRUARI

SOSIALISASI PENGGUNAAN INTERNET SEHAT SESUAI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU DI INDONESIA

Dadang Dadang (Universitas Pamulang)
Bima Guntara (Universitas Pamulang)
Rio Hendra (Universitas Pamulang)
Ferry Agus Sianipar (Universitas Pamulang)
Syaifullah Syaifullah (Universitas Pamulang)



Article Info

Publish Date
21 Feb 2020

Abstract

Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) ini akan dilakukan dengan membuat kegiatan sosialisasi tentangInternet Yang Baik Bagi Anak dan Remaja Di Sekolah Guna Mencegah Terjadinya Kejahatan SeksualAnak Online. Meningkatnya jumlah pengguna Internet di Indonesia membuat celah yang besar untukterjadinya kejahatan kepada anak dan remaja di Indonesia. Dari hasil survei yang di lakukan oleh AsosiasiPenyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada tahun 2018, deitemukan ada sekitar 171 juta orangIndonesia yang menggunakan Internet. Jumlah ini terus meningkat dari tahun 2017 yang hanya mencapai134 juta orang yang menggunakan Internet. Banyak bentuk kejahatan yang bisa terjadi pada anak di duniamaya, salah satunya adalah kejahatan seksual anak online dan Cyber Bullying. Kejahatan ini bisa terjadikarena banyak faktor, dan salah satunya adalah ketidaktahuan dari remaja dan anak-anak terkait dampakyang akan timbul bila mereka menjadi korban kejahatan eksploitasi seksual online seperti pornografi danCyber Bullying, seandainya mereka tahu dampaknya mungkin angka kejahatan di dunia maya bisadikurangi. Adanya PKM ini adalah untuk mensosialisasikan tentang bagaiamana cara yang baik dan benarmenggunakan Internet dan Media Sosial yang sedang digandrungi oleh para remaja dan anak di Indonesia.Kami juga berharap bahwa sosialisasi ini menjadi suatu awal untuk menyebarkan Informasi terkaitdengan penggunaan Internet yang baik dan benar serta bertanggung jawab oleh remaja dan anak dilingkungan sekolah, lingkungan tempat tinggal dan di dalam keluarganya sendiri. Dalam kegiatan inikami akan melakukan sosialisasi sebuah sekolah di wilayah Tangerang Selatan, yaitu SMA Negeri 6Tangerang Selatan. Dengan adanya sossialisasi ini di sekolah tersebut maka diharapkan anak-anaktersebut bisa menjadi agent of changes dalam mencegah teman-teman sebaya mereka menjadi korban daripenyalahgunaan Internet yang bisa berakibat fatal bagi mereka di kemudian hari dan juga menjadi korbandari para predator seks anak-anak. Kami juga berharap pihak sekolah juga ikut peduli terkait permasalahyang kami sosialisasikan di sekolah mereka, dengan mebuat kebijkan-kebijakan yang melindungi anakdari penyalahgunaan Internet yang bisa berdampak buruk bagi anak-anak tersebut.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

JAMAIKA

Publisher

Subject

Computer Science & IT Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

JAMAIKA: Jurnal Abdi Masyarkaat menerima manuskrip atau naskah artikel dalam bidang pengabdian masyarakat yang mencakup bidang keilmuan yang relevan dengan: sosial, kependidikan, teknologi, sains, hukum, bahasa, ekonomi dan kewirausahaan dari berbagai kalangan akademisi baik nasional maupun ...