Claim Missing Document
Check
Articles

Found 10 Documents
Search

SOSIALISASI PENCEGAHAN DAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (KDRT) Syaifullah Syaifullah; Bima Guntara; Dadang Dadang; Rio Hendra; Ferry Agus Sianipar
Abdi Laksana : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 2, No 3 (2021): Edisi Oktober
Publisher : LPPM Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/al-jpkm.v2i3.13524

Abstract

Domestic violence is an act of violence against women that is often invisible. Along with cases of domestic violence that are increasing day by day, the government issued a Law on the Elimination of Domestic Violence, with the aim that victims of domestic violence, especially women, are expected to obtain legal protection. The problem that arises then is how to protect the law against victims of Domestic Violence (KDRT) to prevent criminal acts of domestic violence. The existence of Law Number 23 of 2004 concerning the Elimination of Domestic Violence is expected to be able to provide significant legal protection for victims of Domestic Violence (KDRT). The forms of protection regulated in this law are temporary protection from the police, court protection and placement of victims in "safe houses". However, the results of research, both through District Court decisions and informants, show that the form of protection for victims of domestic violence is still dominant through repressive actions (imprisonment sentences) to perpetrators, while temporary protection and permanent protection from the courts are less attention Domestic violence is an act of violence against physical, psychological, sexual and neglect in the family. Law Number 23 of 2004 concerning the Elimination of Domestic Violence (PKDRT) has regulated the protection for victims, but it does not fully fulfill the rights of victims. Criminal action, which is the goal of the Domestic Violence Law, often has a negative impact on victims, including: divorce and domestic disharmony. In addition, the imposition of a criminal offense is also contrary to other objectives to be achieved by the Act, namely: the maintenance of a harmonious and prosperous household. The PKDRT law provides opportunities for the involvement of the government, victims and the community in accordance with the idea of restorative justice which is already known by the Indonesian people as a form of local wisdom, but the protection of victims has not been fulfilled. Meanwhile, if the crime will be used in resolving domestic violence cases, it must be as selective as possible, especially if the consequences of the acts of the perpetrators of domestic violence will threaten and endanger the survival of the victim. Regarding forms of violence, violence is not merely physical in nature such as: beatings, torture or torture which easily leaves visible evidence. In many ways violence always takes many forms as well as many dimensions. Psychological violence such as constant fear, receiving threats, making someone feel humiliated, is another form that is very difficult to prove but leaves a long imprint on everyone's memory.Keywords:  Violence, Domestic, Legal Protection
LEGITIMASI PENYEBARAN INFORMASI YANG MEMILIKI MUATAN PENGHINAAN DAN/ATAU PENCEMARAN NAMA BAIK DALAM PASAL 310 KUHP DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK Bima Guntara
Jurnal Surya Kencana Dua : Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan Vol 4, No 2 (2017): Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum & Keadilan
Publisher : Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (551.36 KB) | DOI: 10.32493/SKD.v4i2.y2017.1071

Abstract

Abstrak Keberadaan dunia cyber memberikan pengaruh besar di berbagai bidang kehidupan. Pengaruh tersebut tidaklah selalu berdampak positif tetapi juga negatif. Dampak negatif terwujudkan dengan istilah cybercrime. Perkembangan cyber law mengalami kemajuan pesat sehingga banyak pengaturan pada penggunaan dunia cyber. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui legitimasi pemidanaan penyebaran informasi yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik yang tidak dianggap salah oleh peraturan-peraturan lain di Indonesia kecuali oleh Undang-Undang ITE, dan mengetahui ketentuan penyebaran informasi dalam Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang ITE merupakan pengaturan yang tepat untuk mengendalikan informasi yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik. Hasil penelitian ini adalah legitimasi pemidanaan penyebaran informasi yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik yang tidak dianggap salah oleh peraturan-peraturan lain di Indonesia kecuali oleh Undang-Undang ITE. Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang ITE merupakan suatu ketentuan yang mengatur penyebaran informasi yang mengandung muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik. Ketentuan penyebaran informasi dalam Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang ITE belum bisa dikatakan sebagai pengaturan yang tepat untuk mengendalikan informasi yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik di dalam teknologi informasi. Yang menjadi permasalahan bukanlah mengenai rumusan yang tidak jelas dan multitafsir yang terkandung dalam pasalnya, melainkan batasan dari ketentuan tersebut yang bisa dikatakan terlalu luas. Dengan penggunaan konsep penyebaran di dalam Pasal 27 ayat (3), maka setiap orang dapat dikenakan ketentuan tersebut dan dipidana karenanya. Hal ini akan mengakibatkan hilangnya kebebasan berekspresi dan kemerdekaan menyatakan pendapat baik secara lisan maupun tulisan.Kata Kunci: Legitimasi, penyebaran informasi, penghinaan.
PERLINDUNGAN HUKUM PENGGUNA TRANSPORTASI ONLINE BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN Bima Guntara; Dadang Dadang; Pendi Ahmad
Jurnal Surya Kencana Dua : Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan Vol 8, No 2 (2021): Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum & Keadilan
Publisher : Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/SKD.v8i2.y2021.16802

Abstract

ABSTRAKSebagai pengguna jasa dari transportasi online, sudah seharusnya masyarakat mendapat jaminan pelayanan serta perlindungan konsumen sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Namun, tidak sedikit pengguna jasa transportasi online tidak mendapatkan haknya sebagai konsumen. Tujuan dilakukan penelitian ini yaitu untuk mengetahui perlindungan hukum pengguna transportasi online berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dan untuk mengetahui perlindungan konsumen yang diberikan oleh penyedia jasa transportasi online. Metode penelitian dalam penelitian ini yaitu penelitian yuridis normatif disebut juga dengan penelitian doktrinal (doctrinal research) yaitu suatu penelitian yang menganalisis baik hukum sebagai law as it written in the book, maupun sebagai law as it decided by judge through judicial process. Hasil penelitian ini yaitu perlindungan hukum pengguna transportasi online berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen pada dasarnya memberikan perlindungan bagi konsumen dalam segi keamanan, keselamatan dan kenyamanan serta telah memberikan perlindungan terhadap hak-hak konsumen dan pengenaan sanksi terhadap pengemudi agar pengemudi dapat bersikap hati-hati dalam memberikan pelayanan jasa kepada konsumen, serta perlindungan konsumen yang diberikan oleh penyedia jasa transportasi online bersedia untuk memberikan bantuan keuangan jika pengguna mengalami kecelakaan, menderita cidera atau meninggal saat dijemput oleh penyedia layanan. Tanggung jawab hukum perusahaan aplikasi transportasi online berkaitan dengan prinsip praduga untuk selalu bertanggung jawab (presumption of liability). Namun, terhadap tanggung jawab hukum secara pidana dalam bentuk tuntutan dari konsumen transportasi online secara pidana menjadi tanggung jawab dari pengemudi (driver) transportasi online.Kata Kunci : Perlindungan Konsumen, Konsumen, Transportasi Online
SOSIALISASI PENGGUNAAN INTERNET SEHAT SESUAI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU DI INDONESIA Dadang Dadang; Bima Guntara; Rio Hendra; Ferry Agus Sianipar; Syaifullah Syaifullah
JAMAIKA: JURNAL ABDI MASYARAKAT Vol 1, No 1 (2020): FEBRUARI
Publisher : Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (455.749 KB)

Abstract

Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) ini akan dilakukan dengan membuat kegiatan sosialisasi tentangInternet Yang Baik Bagi Anak dan Remaja Di Sekolah Guna Mencegah Terjadinya Kejahatan SeksualAnak Online. Meningkatnya jumlah pengguna Internet di Indonesia membuat celah yang besar untukterjadinya kejahatan kepada anak dan remaja di Indonesia. Dari hasil survei yang di lakukan oleh AsosiasiPenyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada tahun 2018, deitemukan ada sekitar 171 juta orangIndonesia yang menggunakan Internet. Jumlah ini terus meningkat dari tahun 2017 yang hanya mencapai134 juta orang yang menggunakan Internet. Banyak bentuk kejahatan yang bisa terjadi pada anak di duniamaya, salah satunya adalah kejahatan seksual anak online dan Cyber Bullying. Kejahatan ini bisa terjadikarena banyak faktor, dan salah satunya adalah ketidaktahuan dari remaja dan anak-anak terkait dampakyang akan timbul bila mereka menjadi korban kejahatan eksploitasi seksual online seperti pornografi danCyber Bullying, seandainya mereka tahu dampaknya mungkin angka kejahatan di dunia maya bisadikurangi. Adanya PKM ini adalah untuk mensosialisasikan tentang bagaiamana cara yang baik dan benarmenggunakan Internet dan Media Sosial yang sedang digandrungi oleh para remaja dan anak di Indonesia.Kami juga berharap bahwa sosialisasi ini menjadi suatu awal untuk menyebarkan Informasi terkaitdengan penggunaan Internet yang baik dan benar serta bertanggung jawab oleh remaja dan anak dilingkungan sekolah, lingkungan tempat tinggal dan di dalam keluarganya sendiri. Dalam kegiatan inikami akan melakukan sosialisasi sebuah sekolah di wilayah Tangerang Selatan, yaitu SMA Negeri 6Tangerang Selatan. Dengan adanya sossialisasi ini di sekolah tersebut maka diharapkan anak-anaktersebut bisa menjadi agent of changes dalam mencegah teman-teman sebaya mereka menjadi korban daripenyalahgunaan Internet yang bisa berakibat fatal bagi mereka di kemudian hari dan juga menjadi korbandari para predator seks anak-anak. Kami juga berharap pihak sekolah juga ikut peduli terkait permasalahyang kami sosialisasikan di sekolah mereka, dengan mebuat kebijkan-kebijakan yang melindungi anakdari penyalahgunaan Internet yang bisa berdampak buruk bagi anak-anak tersebut.
SOSIALISASI DAN PELATIHAN FRAMEWORK CODELGNITER UNTUK SEKOLAH MENENGAH ATAS SYEKH YUSUF TANGERANG Susanna Dwi Yulianti K; Sartika Lina Mulani Sitio; Hidayatullah Al Islami; Bima Guntara
KOMMAS: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 1, No 1 (2020): KOMMAS:JURNAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT
Publisher : KOMMAS: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (372.547 KB)

Abstract

Perkembangan Internet dan Web berkembang begitu cepat pada saat ini, yang mana dapat memunculkan cabang baru sains seperti teknologi rekayasa web. Rekayasa Web merupakan cabang ilmu baru yang termasuk kedalam studi evolusi atau web yang menggunakan Framework (kerangka kerja). Salah satu framework yang banyak digunakan saat ini adalah CodeIgniter. CodeIgniter merupakan aplikasi sumber terbuka yang berupa kerangka kerja dari PHP dengan model MVC (Model, View, Controller) dalam membangun website yang lebih dinamis dengan menggunakan PHP. CodeIgniter memudahkan pengembang web untuk membuat aplikasi web dengan cepat dibandingkan dengan membuatnya dari awal. CodeIgniter memiliki dokumentasi yang super lengkap disertai dengan contoh implementasi kodenya. Dokumentasi yang lengkap inilah yang menjadi salah satu alasan kuat mengapa banyak orang memilih CodeIgniter sebagai framework pilihannya. Dengan kelebihan-kelebihan yang dimiliki oleh CodeIgniter ini, masih banyak yang belum memanfaatkannya dikarenakan kurangtaunya tentang framework CodeIgniter. Sama seperti di Sekolah Menengah Atas Syekh Yusuf Tangerang, siswa-siswinya belum mengetahui tentang framework CodeIgniter. Ketidaktauan siswa terhadap framework CodeIgniter dikarenakan keterbatasan guru dalam mengajar, yaitu sempitnya waktu guru untuk mengajar atau keterbatasan waktu. Sehingga, guru bidang komputer mengajarkan hanya sebatas materi sesuai dengan silabus yang ditetapkan, belum dapat mengajarkan materi-materi diluar dari itu, seperti: materi tentang framework CodeIgniter. Dengan adanya masalah tersebut maka kami bermaksud untuk mengadakan pelatihan kepada siswa-siswa Sekolah Menengah Atas Syekh Yusuf Tangerang tentang perkembang web dan pembuatan web dengan framework CodeIgniter. Dimana dengan adanya pelatihan tersebut siswa-siswa dapat mengetahui tentang sejarah web, perkembang web, arti dari framework, yang terpenting adalah siswa dapat membuat web sendiri dengan framework CodeIgniter.
Terwujudnya Good Governance Melalui Eksistensi Kedudukan Dan Kewenangan Ombudsman Republik Indonesia Berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman Republik Indonesia Ayni Suwarni Herry; Bima Guntara
Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK) Vol. 4 No. 5 (2022): Jurnal Pendidikan dan Konseling
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jpdk.v4i5.6846

Abstract

Pemerintah berusaha melakukan beberapa reformasi sesuai aspirasi yang berkembang di tengah-tengah masyarakat, salah satunya ialah dengan membentuk sebuah lembaga pengawasan terhadap penyelenggara negara, bernama Ombudsman Republik Indonesia yang memiliki fungsi dasar sebagai lembaga pengawasan yang diperankan oleh masyarakat, diharapkan dapat mewujudkan cita-cita banyak pihak yang mengedepankan tata kelola pemerintahan secara akuntabel, transparan dan aksestabel sebagai jalan bagi terwujudnya good governance (tata kelola pemerintahan yang baik). Setelah lebih dari 20 tahun Ombudsman telah didirikan di Indonesia, masih banyak penyelenggara negara yang belum memahami tentang peran dan arti penting institusi Ombudsman. Dimana pemahaman akan tugas dan fungsi Ombudsman sangat mempengaruhi tingkat partisipasi mereka guna mendukung eksistensi dan perkembangan Ombudsman pada masa yang akan datang demi terwujudnya cita-cita bangsa. Pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia diharapkan dapat mendukung terwujudnya pemerintahan yang baik (good governance). Identifikasi masalah dalam penelitian ini adalah mengenai eksistensi kedudukan dan kewenangan Ombudsman Republik Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman Republik Indonesia berkaitan erat dengan terwujudnya good governance di Indonesia dan hambatan yang dihadapi oleh Ombudsman Republik Indonesia dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga pengawas terhadap pelayanan publik. Hasil Penelitian dalam penelitian ini adalah Ombudsman memiliki peran dan tugas penting dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan negara yang jujur, bersih, transparan, bebas korupsi, kolusi dan nepotisme, yaitu sebagai sebuah lembaga pengawas eksternal bagi pelayan publik dalam menjalankan tugasnya, dimana Ombudsman berwenang untuk melakukan klarifikasi, monitoring atau pemeriksaan atas laporan masyarakat mengenai penyelenggaraan negara. Tetapi Ombudsman bukanlah pelaksana kekuasaan, wewenang yang dimiliki hanyalah aspek pengawasannya saja dan memberikan rekomendasi kepada pihak terkait dalam hal ini pemerintah (lembaga-lembaga atau instansi pemerintah) untuk melakukan evaluasi dan perbaikan atas rekomendasi yang diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia. Hambatan yang dihadapi oleh Ombudsman Republik Indonesia dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga pengawas terhadap pelayanan publik cukup pelik diantaranya yaitu rekomendasi Ombudsman tidak mengikat secara hukum (non- legally binding) karena memerlukan landasan politis yang sangat kuat, tetapi mengikat secara moral (morally binding). Selain itu pemahaman masyarakat yang masih kurang terhadap lembaga Ombudsman, memang Ombudsman Republik Indonesia belum banyak dikenal apalagi dimanfaatkan oleh masyarakat. Sebagian masyarakat belum mengetahui keberadaan Ombudsman Republik Indonesia yang berdiri sejak tahun 2000.
Hak Kebebasan Berpendapat Di Media Sosial Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia Bima Guntara; Ayni Suwarni Herry
Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK) Vol. 4 No. 6 (2022): Jurnal Pendidikan dan Konseling
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jpdk.v4i6.9432

Abstract

Kebebasaan berpendapat merupakan hak setiap orang dalam mengutarakan pendapatnya mengenai kritik, saran, dan opini. Seiring berjalannya waktu perkembangan teknologi dan maraknya media sosial menjadikan media sebagai alat untuk mengemukakan pendapat secara bebas dan terbuka karena dianggap lebih relevan dan bisa terhubung dengan masyarakat luas, dengan berbagai tulisan maupun lisan melalui media sosial, dengan mudah orang menuangkan isi pikiran, pendapat, argument dengan berbagai tulisan dan lisan di media sosial. Kebebasan berpendapat merupakan salah satu Hak Asasi Manusia (HAM) yang masih sering di langgar. Sampai saat ini, masih banyak orang yang belum menghargai dan menghormati hak kebebasan berpendapat seseorang. Tidak sedikit kasus yang terjadi akibat pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), khususnya hak kebebasan berpendapat. Tujuan dilakukan penelitian ini yaitu untuk mengetahui perlindungan atas hak kebebasan berpendapat di media sosial yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan untuk mengetahui hak kebebasan berpendapat di media sosial dalam perspektif Hak Asasi Manusia (HAM). Metode penelitian dalam penelitian ini yaitu penelitian yuridis normatif disebut juga dengan penelitian doktrinal (doctrinal research) yaitu suatu penelitian yang menganalisis baik hukum sebagai law as it written in the book, maupun sebagai law as it decided by judge through judicial process. Hasil penelitian dalam penelitian ini yaitu perlindungan kebebasan berpendapat dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) belum mendapat perlindungan sebagaimana mestinya. Dalam Undang-Undang ITE ini, hanya terdapat satu ketentuan pasal yang berkaitan dengan hak kebebasan menyatakan pendapat melalui media internet dalam hal ini media sosial, yaitu dalam Pasal 27 ayat (3). Pasal tersebut diatur dalam Bab tentang Perbuatan yang Dilarang, sehingga dapat dikatakan hanya memuat kewajiban yang harus dipenuhi oleh orang yang memanfaatkan teknologi internet, sehingga cenderung bersifat mengekang kebebasan berpendapat, sebab tanpa dicantumkan secara jelas hak-hak yang dapat dimiliki oleh pengguna (user) dalam memanfaatkan media internet untuk berkomunikasi dengan orang lain. Hak kebebasan berpendapat di media sosial dalam perspektif Hak Asasi Manusia (HAM), merupakan bagian dari hak generasi pertama yang indentik dengan hak sipil dan politik seseorang selain sebagai hak pribadi yang menuntut pemenuhan serta perlindungannya tidak dapat dikurangi atau dibatasi oleh siapapun dan oleh apapun, bahkan negara sekalipun. Mengingat bahwa hak yang dimiliki oleh seseorang membawa konsekuensi adanya kewajiban untuk menghormati hak orang lain atau adanya keterkaitan antara hak individu dengan individu lain atau dengan masyarakat sosial. Maka hak ini memang perlu mendapatkan pembatasan-pembatasan dimana berperan juga sebagai suatu etika dalam berinteraksi melalui berbagai media, tak terkecuali lewat media sosial.
Perlindungan Hukum Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Bima Guntara; Ayni Suwarni Herry; Ari Widiarti
AMMA : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 1 No. 12 (2023): AMMA : Jurnal Pengabdian Masyarakat
Publisher : CV. Multi Kreasi Media

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Domestic violence is an act of violence against women that is often invisible. Along with the increasing cases of domestic violence, the government issued a law on the Elimination of Domestic Violence, with the aim that victims of domestic violence, especially women, are expected to obtain legal protection. The problem that arises then is how to legally protect victims of Domestic Violence (KDRT) to prevent domestic violence crimes. The existence of Law Number 23 of 2004 concerning the Elimination of Domestic Violence is expected to be able to provide legal protection for victims of Domestic Violence (KDRT) significantly. The forms of protection provided for in this Law are temporary protection from the police, court protection and placement of victims in "safe houses". Criminal enforcement, which is the purpose of the domestic violence law, often has negative impacts on victims, including: divorce and domestic disharmony. Regarding forms of violence, violence is not solely physical in nature such as: beatings, persecution or torture that easily leave visible evidence. In many ways violence always takes many forms at once many dimensions. Psychological violence such as constant fear, receiving threats, making a person feel humiliated, is another form that is very difficult to prove but leaves a long mark in everyone's memory
Peran Kejaksaan Republik Indonesia Dalam Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Melalui Rehabilitiasi Ayni Suwarni Herry; Bima Guntara; Pendi Ahmad
Journal on Education Vol 6 No 1 (2023): Journal On Education: Volume 6 Nomor 1 Tahun 2023
Publisher : Departement of Mathematics Education

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/joe.v6i1.4095

Abstract

Narcotics are substances or drugs that are very useful and necessary for the treatment of certain diseases. However, if it is misused or used not in accordance with medical standards, it can have very detrimental consequences for individuals or society, especially the younger generation. This will be more detrimental if accompanied by the abuse and illicit traffic of Narcotics which can result in greater danger to the nation's life and cultural values which will ultimately weaken national security. The problem in this thesis is what is the role of the Attorney General's Office of the Republic of Indonesia in solving the handling of cases of criminal acts of narcotics abuse through rehabilitation. What is the scope of the Attorney General's Guidelines 18/2021 concerning Completion of Handling Cases Narcotics Abuse Crime Through Rehabilitation with a Restorative Justice Approach as the Implementation of the Prosecutor's Dominus Litis Principle. The research method used is empirical juridical research by conducting field research and library research. Primary data obtained from interviews with Kasi Wil I Sub Directorate. While secondary data obtained from the literature and books related to the problems that the author examined. The data obtained both primary and secondary were analyzed qualitatively. The results of the research show that the role of the Public Prosecutor's Office of the Republic of Indonesia in solving the handling of cases of criminal acts of narcotics abuse through rehabilitation is carried out through optimizing rehabilitation institutions. Prosecutors as case controllers based on the principle of dominus litis can carry out settlements of cases of criminal acts of narcotics abuse through rehabilitation at the prosecution stage.
Pembaharuan Hukum Nasional Dalam Upaya Perlindungan Data Pribadi Di Era Distrupsi Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence) Abdul Hadi; Bima Guntara
Jurnal Hukum Mimbar Justitia Vol 8, No 1 (2022): Published 30 Juni 2022
Publisher : Universitas Suryakancana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35194/jhmj.v8i1.2426

Abstract

Entering the era of disruption of artificial intelligence (AI) does not rule out the possibility of increasing lysophisticated criminal acts carried out using virtual media. Cyber crime refers to a crime related to cyber space and crimes that use computers. Cyber criminals or data hacker salso take advantage of AI technology to steal personal data. There fore, information regarding personal data is very important tobe protected, so that data leak age does not occur, because it contains a lot of information related to a person. This study used normative legal research method with statutory and conceptual approach. This study reveals that Indonesia currently don’t have a legal umbrella that particularly regulates personal data protection, however, the regulation on personal data protection has been spread in various law sand regulation salthoughit does not clearly or specifically mention personal data protection.Keywords : Legal Reform, Personal Data, Artificial Intelligence.