Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

SOSIALISASI PENCEGAHAN DAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (KDRT) Syaifullah Syaifullah; Bima Guntara; Dadang Dadang; Rio Hendra; Ferry Agus Sianipar
Abdi Laksana : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 2, No 3 (2021): Edisi Oktober
Publisher : LPPM Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/al-jpkm.v2i3.13524

Abstract

Domestic violence is an act of violence against women that is often invisible. Along with cases of domestic violence that are increasing day by day, the government issued a Law on the Elimination of Domestic Violence, with the aim that victims of domestic violence, especially women, are expected to obtain legal protection. The problem that arises then is how to protect the law against victims of Domestic Violence (KDRT) to prevent criminal acts of domestic violence. The existence of Law Number 23 of 2004 concerning the Elimination of Domestic Violence is expected to be able to provide significant legal protection for victims of Domestic Violence (KDRT). The forms of protection regulated in this law are temporary protection from the police, court protection and placement of victims in "safe houses". However, the results of research, both through District Court decisions and informants, show that the form of protection for victims of domestic violence is still dominant through repressive actions (imprisonment sentences) to perpetrators, while temporary protection and permanent protection from the courts are less attention Domestic violence is an act of violence against physical, psychological, sexual and neglect in the family. Law Number 23 of 2004 concerning the Elimination of Domestic Violence (PKDRT) has regulated the protection for victims, but it does not fully fulfill the rights of victims. Criminal action, which is the goal of the Domestic Violence Law, often has a negative impact on victims, including: divorce and domestic disharmony. In addition, the imposition of a criminal offense is also contrary to other objectives to be achieved by the Act, namely: the maintenance of a harmonious and prosperous household. The PKDRT law provides opportunities for the involvement of the government, victims and the community in accordance with the idea of restorative justice which is already known by the Indonesian people as a form of local wisdom, but the protection of victims has not been fulfilled. Meanwhile, if the crime will be used in resolving domestic violence cases, it must be as selective as possible, especially if the consequences of the acts of the perpetrators of domestic violence will threaten and endanger the survival of the victim. Regarding forms of violence, violence is not merely physical in nature such as: beatings, torture or torture which easily leaves visible evidence. In many ways violence always takes many forms as well as many dimensions. Psychological violence such as constant fear, receiving threats, making someone feel humiliated, is another form that is very difficult to prove but leaves a long imprint on everyone's memory.Keywords:  Violence, Domestic, Legal Protection
SOSIALISASI PENGGUNAAN INTERNET SEHAT SESUAI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU DI INDONESIA Dadang Dadang; Bima Guntara; Rio Hendra; Ferry Agus Sianipar; Syaifullah Syaifullah
JAMAIKA: JURNAL ABDI MASYARAKAT Vol 1, No 1 (2020): FEBRUARI
Publisher : Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (455.749 KB)

Abstract

Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) ini akan dilakukan dengan membuat kegiatan sosialisasi tentangInternet Yang Baik Bagi Anak dan Remaja Di Sekolah Guna Mencegah Terjadinya Kejahatan SeksualAnak Online. Meningkatnya jumlah pengguna Internet di Indonesia membuat celah yang besar untukterjadinya kejahatan kepada anak dan remaja di Indonesia. Dari hasil survei yang di lakukan oleh AsosiasiPenyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada tahun 2018, deitemukan ada sekitar 171 juta orangIndonesia yang menggunakan Internet. Jumlah ini terus meningkat dari tahun 2017 yang hanya mencapai134 juta orang yang menggunakan Internet. Banyak bentuk kejahatan yang bisa terjadi pada anak di duniamaya, salah satunya adalah kejahatan seksual anak online dan Cyber Bullying. Kejahatan ini bisa terjadikarena banyak faktor, dan salah satunya adalah ketidaktahuan dari remaja dan anak-anak terkait dampakyang akan timbul bila mereka menjadi korban kejahatan eksploitasi seksual online seperti pornografi danCyber Bullying, seandainya mereka tahu dampaknya mungkin angka kejahatan di dunia maya bisadikurangi. Adanya PKM ini adalah untuk mensosialisasikan tentang bagaiamana cara yang baik dan benarmenggunakan Internet dan Media Sosial yang sedang digandrungi oleh para remaja dan anak di Indonesia.Kami juga berharap bahwa sosialisasi ini menjadi suatu awal untuk menyebarkan Informasi terkaitdengan penggunaan Internet yang baik dan benar serta bertanggung jawab oleh remaja dan anak dilingkungan sekolah, lingkungan tempat tinggal dan di dalam keluarganya sendiri. Dalam kegiatan inikami akan melakukan sosialisasi sebuah sekolah di wilayah Tangerang Selatan, yaitu SMA Negeri 6Tangerang Selatan. Dengan adanya sossialisasi ini di sekolah tersebut maka diharapkan anak-anaktersebut bisa menjadi agent of changes dalam mencegah teman-teman sebaya mereka menjadi korban daripenyalahgunaan Internet yang bisa berakibat fatal bagi mereka di kemudian hari dan juga menjadi korbandari para predator seks anak-anak. Kami juga berharap pihak sekolah juga ikut peduli terkait permasalahyang kami sosialisasikan di sekolah mereka, dengan mebuat kebijkan-kebijakan yang melindungi anakdari penyalahgunaan Internet yang bisa berdampak buruk bagi anak-anak tersebut.
Logika Hukum Penafsiran Hakim Dalam Perkara Wanprestasi dan Penipuan Ferry Agus Sianipar; Syaifullah Syaifullah
Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK) Vol. 4 No. 5 (2022): Jurnal Pendidikan dan Konseling
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jpdk.v4i5.7832

Abstract

Perkara wanprestasi dan perkara penipuan adalah dua kamar yang berbeda dalam sistim peradilan di Indonesia, namun dalam proses penanganannya sering timbul perdebatan tentang objek permasalahannya, oleh karena itu penafsiran hakim dalam memeriksa dan memutus perkara wanprestasi bisa muncul kembali unsur deliknya, demikian pula dalam penafsiran hukum perkara penipuan bisa muncul unsur perdatanya. Penafsiran hakim yang dimaksudkan dalam penelitian ini adalah logika hukum dan penalaran hakim dalam menyimpulkan menggunakan silogisme suatu perkara. Dengan menggunakan proses berfikir deduktif maupun induktif sehingga menyimpulkan dalam dalam pertimbangannya yang ditegaskan dalam amar putusan, bahwa perkara yang diajukan merupakan perkara perdata wanprestasi atau perkara pidana penipuan. Dengan memberikan argumentasi yuridis yang jelas, maka dalam suatu pertimbangan hukum putusan akan nampak atau merefleksikan alur fikir dan konstruksi berfikir yang yang dibangun oleh hakim hingga sampai pada putusan sebagaimana diperjelas dalam amar putusannya. Penelitian ini bertujuan untuk lebih memahami urgensi penafsiran hakim tentang hukum berdasar logika hukum terhadap perbedaan wanprestasi dan tindak pidana penipuan, memahami penafsiran hakim dan pencari keadilan dalam mendasarkan prinsip atau asas dan teori dalam wanprestasi dan tindak pidana penipuan, memahami metode yang tepat untuk membedakan wanprestasi dan tindak pidana penipuan secara pundamental.