Mumtaz : Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam
Vol. 1 No. 2 (2022): Juli 2022

Pengelolaan Dana Program Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketengakerjaan Cabang Medan Kota Di Tinjau Secara Maqashid Syari’ah

Dinda Nada Nabiilah (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara)
Maryam Batubara (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara)
Nuri Aslami (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara)



Article Info

Publish Date
31 Jul 2022

Abstract

Definisi Maqashid syariah adalah tujuan-tujuan yang telah ditetapkan oleh syar'i (pembuat hukum) pada setiap hukum dari hukum-hukum syariah. Yang tujuannya adalah untuk membawa manusia kepada kebahagiaan dunia dan akhirat. Penelitian ini dilakukan pada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengelolaan dana program jaminan kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota ditinjau secara maqashid syariah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif yaitu penelitian apa yang dinyatakan respoden secara lisan. Sumber data dari penelitian ini ada dua yaitu sumber data primer dan sumber data sekunder. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa mengenai pengelolaan dana program jaminan kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota penulis dapat mengambil kesimpulan bahwa pengelolaan dana program jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota jika di tinjau dengan nilai-nilai maqashid syariah belum sesuai.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

mumtaz

Publisher

Subject

Religion Economics, Econometrics & Finance Social Sciences

Description

Mumtaz : Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam membahas secara rinci sejumlah besar topik yang berkaitan dengan Ekonomi dan Bisnis Islam, yang terdiri dari studi empiris terbaru, studi spesifik negara, evaluasi kebijakan ekonomi Islam dan bisnis Islam. Jurnal ini menyediakan forum pertukaran ilmiah bagi ...