cover
Contact Name
Nurwani
Contact Email
nurwani@uinsu.ac.id
Phone
+6281375055374
Journal Mail Official
mumtazjour16@gmail.com
Editorial Address
Jl Pukat Banting IV NO 41 Medan Kecamatan Medan Tembung Kode Pos 20224
Location
Kota medan,
Sumatera utara
INDONESIA
Mumtaz : Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam
Published by AIRA Publisher
ISSN : 28283848     EISSN : 28283856     DOI : https://doi.org/10.55537/mumtaz.v1i1
Mumtaz : Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam membahas secara rinci sejumlah besar topik yang berkaitan dengan Ekonomi dan Bisnis Islam, yang terdiri dari studi empiris terbaru, studi spesifik negara, evaluasi kebijakan ekonomi Islam dan bisnis Islam. Jurnal ini menyediakan forum pertukaran ilmiah bagi akademisi, praktisi, pengamat tajam, dan peneliti independen, dengan menerbitkan kontribusi teoritis, empiris, dan kebijakan berkualitas tinggi. Ruang Lingkup Ekonomi Mikro Islam Ekonomi Makro Islam Ekonomi Moneter Islam Ekonomi Pembangunan Islam Ekonomi Internasional Islam Ekonomi Publik dan Fiskal Islam Manajemen Sumber Daya Insani Manajemen Sumber Daya Alam Syariah Manajemen Pemasaran Syariah Sistem Manajemen Mutu Syariah Ekonomi Digital Syariah Ekonomi Haji dan Umrah Pariwisata dan Perhotelan Halal Zakat Wakaf dan Filantropi Islam Wirausaha Islam Keuangan Islam Akuntansi Syariah Sistem Perbankan Islam Pasar Modal dan Komoditas Syariah Asuransi dan Reasuransi Syariah Teknologi Keuangan Islam Pasar Keuangan Syariah Strategi Keuangan Syariah Perencanaan Keuangan Syariah Dana Sosial Islam dan Crowdfunding Keuangan perusahaan Islam Strategi Investasi Islam
Articles 20 Documents
Mazhab Shahabi Dan Aplikasinya Dalam Ekonomi Kontemporer Nuri Aslami; Asmuni Asmuni; Tuti Anggraini
Mumtaz: Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam Vol. 1 No. 1 (2022): Januari 2022
Publisher : Ali Institute of Research and Publication

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (861.448 KB) | DOI: 10.55537/mumtaz.v1i1.75

Abstract

Perubahan hukum Islam dalam banyak hal erat kaitannya dengan disiplin ushul fiqh, yang menjadi dalil dan dasar berijtihad. Mazhab shahabi merupakan dalil para ulama hukum fiqh untuk mengatasi permasalahan yang ada di kalangan umat Islam. Mazhab shahabi berarti pendapat seorang sahabat, dan pendapat itu menyebar ke sahabat lain tanpa ada sahabat yang menentangnya. Mazhab shahabi adalah salah satu dari referensi aturan Islam dari zaman Tabi’in. Di kalangan ulama berbeda pendapat mengenai kehujjahan mazhab shahabi. Imam Malik, Ar-Razi, Hanafiyyah, Asy-Syafi’i dengan Qaul Qadimnya serta Ahmad bin Hanbal menerima Mazhab shahabi menjadi hujjah. Asya`irah, Mu`tazilah, Asy Syafi`i dengan Qaul Jadidnya, Ulama Syi`ah, ulama Al Karkhi, Madzhab Maliki, Hanafi, dan Ibn Hazm menolak mazhab shahabi sebagai hujjah. Seperti pembahasan lainnya, Mazhab shahabi dapat menjadi sumber berita terbaru. Ketidaksepakatan di kalangan ulama tentang penggunaan Mazhab shahabi menjadi perdebatan yang mempengaruhi penerapannya dalam perekonomian saat itu. Keyword : Mazhab shahabi, Kehujjahan, Ekonomi
Hadits Dan Pengentasan Kemiskinan Nurul Izzah; Asmuni; Tuti Anggraini
Mumtaz: Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam Vol. 1 No. 1 (2022): Januari 2022
Publisher : Ali Institute of Research and Publication

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (865.158 KB) | DOI: 10.55537/mumtaz.v1i1.77

Abstract

Islam sering mendapat citra negatif terkait dengan kemiskinan. Islam pada hakikatnya tidak menyukai umatnya berada dalam keadaan miskin. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk memaparkan kemiskinan dan cara mengentaskan kemiskinan dalam pandangan hadits-hadits Rasulullah SAW. Metode penelitian ini yaitu studi kepustakaan dengan menggunakan sumber data yang diperoleh dari berbagai literatur-literatur yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kemiskinan adalah sesuatu yang berbahaya terhadap kehidupan manusia. Al-Qur’an dan Hadits hanya menyatakan bahwa Allah SWT tidak menyukai manusia dalam keadaan miskin sehingga diperintahkan untuk bersungguh-sungguh dalam bekerja untuk memperoleh manfaat baik di dunia dan akhirat. Upaya yang dapat dilakukan untuk mengentaskan kemiskinan adalah: (1) dengan semangat kerja keras; (2) perilaku hidup hemat atau tidak boros; (3) dengan pemberdayaan keuangan sosial Islam.
Perbandingan Kinerja Perbankan Syariah Di Indonesia Dan Malaysia Ditinjau Dari Maqashid Syariah Index Darwis Harahap; Rini Hayati Lubis; Nirma Sari Siregar
Mumtaz: Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam Vol. 1 No. 1 (2022): Januari 2022
Publisher : Ali Institute of Research and Publication

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1045.878 KB) | DOI: 10.55537/mumtaz.v1i1.81

Abstract

Arah dari penelitian ini yaitu menganalisis apakah ada perbedaan antara kemampuan dalam mengelolah keuangan pada sektor keuangan syariah di Indonesia dan Malaysia ditinjau sudut pandang pendidikan, perwujudan keadilan, dan kepentingan masyarakat berdasarkan metode Maqashid Syariah Index (MSI). Hasil riset bersifat kuantitatif ditambah pendekatan analisis komparatif. Sumber data yang diteliti sekunder bersumber dari  8 Bank Umum Syariah Indonesia begitu pula dengan lembaga keuangan di Malaysia. Informasi diperoleh dalam bentuk laporan keuangan perusahaan telah dipublikasi secara resmi oleh pihak bank di kedua negara tersebut. Sampel penelitian menggunakan purposive sampling. Dari hasil data diperoleh disimpulkan adanya perbedaan secara keseluruhan antara kinerja perbankan syariah di Indonesia dan Malaysia berdasarkan konsep Maqashid Syariah Index  ditinjau dari perwujudan keadilan. Sedangkan dari aspek pendidikan dan kebutuhan masyarakat tidak terdapat perbedaan dari keduanya.
TANTANGAN EKONOMI DAN BISNIS SYARIAH DI MASA PANDEMI COVID-19 Asraaf Batubara; Khairina Tambunan
Mumtaz: Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam Vol. 1 No. 1 (2022): Januari 2022
Publisher : Ali Institute of Research and Publication

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1117.221 KB) | DOI: 10.55537/mumtaz.v1i1.82

Abstract

Hadirnya Covid-19 berdampak terhadap perekenomian di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak dari Covid-19 sebagai tantangan terhadap ekonomi dan bisnis syariah di Indonesia. Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan dengan metode analisis kualitatif. Hasil yang diperoleh adalah dampak pandemi Covid-19 yang berpengaruh terhadap perekonomian di Indonesia yaitu terjadinya penurunan permintaan produk syariah dan terhambatnya produksi syariah. Hal ini terjadi karena bahan baku yang digunakan ada yang berasal dari negara luar sehingga pandemi ini mempengaruhi terhambatnya realisasi penanaman modal. Begitu juga pada investor yang akan menanam modal pada bisnis syariah. Peningkatan risiko lembaga keuangan syariah menjadi tantangan terhadap ekonomi dan bisnis syariah sehingga adanya strategi ekonomi dan bisnis syariah bisa mengatasi dampak pandemi Covid-19 dan diharapkan para pelaku ekonomi dan bisnis syariah memberikan empati dan solidaritas kepada para pemangku kepentingan, dimana para pelaku bisnis syariah menyusun strategi yg lebih menguntungkan melalui pemanfaatan dan dukungan terhadap program stimulus dari pemerintah. Perbankan syariah serta lembaga keuangan lainnya wajib merevisi target pertumbuhan dan penerapan teknologi digital transaksi dalam satu solusi. Ekonomi dan bisnis syariah dapat berperan dalam memulihkan penurunan ekonomi dengan mengutamakan pencapaian tujuan-tujuan syariah (maqashid syariah).
Pengaruh Variabel Makro Ekonomi Terhadap Kemiskinan Di Provinsi Sumatera Utara dan Analisis Perspektif Islam Afria Nanda Syafitri Nur; Salwa Fadillah Haya; Hendri Hendri; Jannah Nurul
Mumtaz: Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam Vol. 1 No. 1 (2022): Januari 2022
Publisher : Ali Institute of Research and Publication

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (974.907 KB) | DOI: 10.55537/mumtaz.v1i1.85

Abstract

Sebagai masyarakat Indonesia menginginkan kesejahteraan serta mendapatkan kelayakan dalam kehidupannya. Pemerintah selalu memikirkan cara untuk menyejahterakan masyarakat dengan beberapa variabel makro. Maka penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh variable makro ekonomi terhadap kemiskinan di Provinsi Sumatera Utara pada Tahun 2010-2020 serta analisisnya perspektif Ekonomi Islam, variabel makro yang digunakan pada penelitian ini antaranya inflasi, upah minimum regional (UMR) dan pengangguran. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif deskriptif dengan regresi linier berganda menggunakan SPSS 22,0. Berdasarkan hasil penelitian secara parsial (uji t) untuk UMR dapat diperoleh  thitung < ttabel atau  5.468  < 1.697, sehingga mendapatkan kesimpulan bahwa secara parsial UMR berpengaruh terhadap kemiskinan di provinsi Sumatera Utara. Untuk variabel inflasi adalah thitung < ttabel atau  3.766 < 1.697, sehingga berkesimpulan bahwa secara parsial inflasi berpengaruh terhadap kemiskinan di provinsi Sumatera Utara. Hasil uji t untuk variabel pengangguran adalah thitung < ttabel atau  2.867 < 1.697 mendapatkan kesimpulan bahwa secara parsial pengangguran berpengaruh terhadap kemiskinan di provinsi Sumatera Utara. Dan secara simultan (uji f) pada variable UMR, Inflasi dan pengangguran bersama-sama mempengaruhi secara signifikan terhadap Kemiskinan di Provinsi Sumatera Utara. Selain itu, Islam memandang kemiskinan ada untuk memberi peluang kepada orang yang mampu untuk melakukan amal kebajikan sebagai tabungan diakhirat.
Penerapan Rahn, Wadi'ah dan Ijarah Fitri Hayati; Sri Sudiarti
Mumtaz: Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam Vol. 1 No. 2 (2022): Juli 2022
Publisher : Ali Institute of Research and Publication

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1064.721 KB) | DOI: 10.55537/mumtaz.v1i2.181

Abstract

Masalah muamalah yaitu akad dan transaksi merupakan masalah yang melibatkan anggota masyarakat secara langsung. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui penerapan rahn, wadiah, dan ijarah dalam masyarakat. Metode penelitian ini menggunakan metode studi kepustakaan dengan menggunakan sumber data yang diperoleh dari literatur-literatur yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Rahn yaitu menjadikan benda bersifat harta sebagai kepercayaan dari suatu utang yang dapat dibayarkan dari (harga) benda itu bila utang tidak dapat di bayar. Wadi'ah adalah barang titipan yang dititipkan seseorang pada pihak lain untuk dijaga sebagaimana mestinya. Sedangkan Ijarah atau sewa berarti kontrak atas pemafaatan sesuatu yang dikehendaki, diketahui, dibolehkan dan memungkinkan untuk diakses, dengan sebuah kompensasi yang telah diketahui. Ketiga akad tersebut diperbolehkan dalam Islam berdasarkan Al-Qur’an dan Hadis. Keywords: Rahn, Wadi’ah, Ijarah
TENTIYO SUHARTO ANALISIS JENIS–JENIS KONTRAK DALAM FIQH MUAMALAH TENTIYO SUHARTO; Sri Sudiarti
Mumtaz: Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam Vol. 1 No. 2 (2022): Juli 2022
Publisher : Ali Institute of Research and Publication

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1112.579 KB) | DOI: 10.55537/mumtaz.v1i2.184

Abstract

Abstract Sebagai makhluk sosial, manusia tidak bisa lepas untuk berhubungan dengan orang lain dalam kerangka memenuhi kebutuhan hidupnya. Kebutuhan manusia sangat beragam, sehingga terkadang secara pribadi ia tidak mampu untuk memenuhinya dan harus berhubungan dengan orang lain. Hubungan antara satu manusia dengan manusia lain dalam memenuhi dan mengatur kebutuhannya dikenal dengan istilah muamalah sehingga dikatakan manusia adalah makhluk sosial, maka harus terdapat aturan yang menjelaskan hak dan kewajiban keduanya berdasarkan kesepakatan. terutama dalam masalah ekonomi tentunya akan sering kali ditemui sebuah perjanjian/kontrak atau akad. Penelitian ini merupakan penelitian pustaka yang datanya melalui sumber pustaka, yaitu kajian pustaka melalui penelitian kepustakaan. Studi kepustakaan (library Research) berkaitan erat dengan kajian teoritis dan referensi lain yang terkait dengan relevansi dengan pendekatan Al-Qur’an, Hadist dan sumber hukum Islam lainnya dalam perspektif ekonomi syariah. Dalam muamalah Jenis transaksi dikenal istilah Kontrak Tijarah dan Tabarru’. Kontrak atau Tijarah dibedakan menjadi dua. Pertama Natural Certainty Contract (NCC) meliputi: Ba’i. Murabahah, Salam, Istisna, Ijarah, Ijarah Munthaiya bit Tamlik dan Sharf. Kedua Contract Natural Uncertainty Contract (NUC) Meliputi: Mudharabah, Musyarakah, Musaqah dan Muzaroah. Sedangkan kontrak atau akad Tabarru’ dibedakan menjadi tiga yaitu Dalam bentuk meminjamkan uang yaitu Qard, Rahn , Hiwalah, Kedua Dalam bentuk meminjamkan Jasa yaitu Wakalah, Wadi’ah, Kafalah, Ketiga dalam bentuk Memberikan Sesuatu. Yaitu hibah, wakaf, shadaqah, hadiah, dan lain lain. Kata Kunci: Kontrak, Perjanjian, Akad, Hukum Islam, Ekonomi, Muamalah, Tijarah, Tabarru’, Al-Qur’an, Hadis, Relevansi
Pengelolaan Dana Program Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketengakerjaan Cabang Medan Kota Di Tinjau Secara Maqashid Syari’ah Dinda Nada Nabiilah; Maryam Batubara; Nuri Aslami
Mumtaz: Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam Vol. 1 No. 2 (2022): Juli 2022
Publisher : Ali Institute of Research and Publication

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (793.582 KB) | DOI: 10.55537/mumtaz.v1i2.195

Abstract

Definisi Maqashid syariah adalah tujuan-tujuan yang telah ditetapkan oleh syar'i (pembuat hukum) pada setiap hukum dari hukum-hukum syariah. Yang tujuannya adalah untuk membawa manusia kepada kebahagiaan dunia dan akhirat. Penelitian ini dilakukan pada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengelolaan dana program jaminan kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota ditinjau secara maqashid syariah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif yaitu penelitian apa yang dinyatakan respoden secara lisan. Sumber data dari penelitian ini ada dua yaitu sumber data primer dan sumber data sekunder. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa mengenai pengelolaan dana program jaminan kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota penulis dapat mengambil kesimpulan bahwa pengelolaan dana program jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota jika di tinjau dengan nilai-nilai maqashid syariah belum sesuai.
Peran Knowledge sharing dan Media Sosial terhadap Kinerja : Studi Literatur dan Perspektif Akademisi Islam Rahmad Bahagia; Andri Soemitra
Mumtaz: Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam Vol. 1 No. 2 (2022): Juli 2022
Publisher : Ali Institute of Research and Publication

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1137.887 KB) | DOI: 10.55537/mumtaz.v1i2.201

Abstract

Knowledge sharing selalu diterapkan di dalam setiap perusahaan. Dengan menerapkan knowledge sharing akan dapat meningkatkan kemampuan dan inovasi karyawan sehingga akan menambah pengetahuan baru dalam bekerja. Dengan melakukan pertukaran pengetahaun antar pekerja, maka akan memperbaiki efektifitas dan efisiensi karyawan dalam bekerja. Media Sosial merupakan wadah yang dapat digunakan untuk berbagi dan mendapatkan informasi melalui daring. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran knowledge sharing dan media sosial terhadap kinerja dilihat dari beberapa sumber refrensi dari hasil penelitian. Metode dalam penelitian ini adalah mixing methodyaknicampuran dari metode kualitatif dan kuantitatif. Hasil penelitain menunjukkan bahwa knowledge sharing dan sosial media memiliki pengaruh dalam meningkatkan kinerja karyawan
Organization Citizenship Behavior : Pengaruh Spiritual Leadership, Self Efficacy And Locus Of Control Peram Mediasi Job Satisfaction Jasman Sarifuddin Hasibuan; Andri Soemitra
Mumtaz: Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam Vol. 1 No. 2 (2022): Juli 2022
Publisher : Ali Institute of Research and Publication

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1012.844 KB) | DOI: 10.55537/mumtaz.v1i2.202

Abstract

Kunci keberhasilan organisasi adalah bagaimana anggota organisasi dapat memberikan kontribusi positif pada pencapaian tujuan organisasi. Organisasi membutuhkan anggota yang mau melakukan lebih dari sekedar tugas biasa dan memberikan kinerja yang melebihi harapan. Perilaku peran ekstra atau disebut juga sebagai Organizational Citizenship Behavior (OCB) merupakan kontribusi individu yang melebihi tuntutan peran di tempat kerja. Untuk membentuk prilaku tersebut diperlukan peran pemimpin yang bijak, serta kepercayaan diri, keyakinan dan persepsi atas segala sesuatu yang mempengaruhi dirinya dan kepuasan. Tujuan penelitian ini adalah untuk menguji dan menganalisis pengaruh Spiritual Leadership, Self Efficacy Dan Locus Of Control Terhadap Organization Citizenship Behavior dimediasi oleh Job Satisfaction dosen tetap perguruan tinggi islam swasta di sumatera utara secara langsung maupun secara tidak langsung. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh dosen tetap perguruan tinggi islam swasta di sumatera utara. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan angket. Hasil penelitian ini membuktikan bahwa secara langsung Spiritual Leadership, Self Efficacy, Locus Of Control dan Job Satisfaction berpengaruh signifikan terhadap Organization Citizenship Behavior, Spiritual Leadership, Self Efficacy dan Locus Of Control berpengaruh signifikan terhadap Job Satisfaction, serta secara tidak langsung Spiritual Leadership, Self Efficacy Dan Locus Of Control berpengaruh signifikan terhadap Organization Citizenship Behavior dimediasi oleh Job Satisfaction. Karya penelitian ini akan membantu Perguruan Tinggi Islam Swasta di Sumatera Utara menyusun strategi untuk pengambilan keputusan dalam meningkatkan kerja sama dosen serta kinerja dosen

Page 1 of 2 | Total Record : 20