Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA) atau istilah yang populer dikenal masyarakat sebagai Narkoba (Narkotika dan Obat Berbahaya).Permasalah penyalahgunaan narkoba di Indonesia telah meluas dan sangat mengkhawatirkan, tidak saja di perkotaan, melainkan juga menjangkau ke perdesaan. Kota Pekanbaru khususnya di Kecamatan rumbai Pesisir merupakan salah satu kecamatan yang mulai laju pertumbuhannya. Kecamatan rumbai Pesisir ini sendidri memiliki 8 (delapan) kelurahan, salah satu nya Kelurahan Meranti Pandak. Penyebaran permasalahan narkotika ini juga beriringan dengan pesatnya perkembangan zaman. Pesat nya perkembangan masyarakat menimbulkan kemungkinan yang besar untuk terjadinya kasus-kasus atau permasalah penyalahgunaan narkoba. Permasalahan penyalahgunaan narkoba merupakan masalah yang sangat kompleks yang memerlukan upaya penanggulangan secara komprehensif dengan melibatkan kerja sama multidispliner, multisektor, dan peran serta masyarakat secara aktif yang dilaksanakan secara berkesinambungan, konsekuen, dan konsisten Pendekatan untuk menyelesaikan persoalan mitra dengan program pengabdian yang dilakukan adalah ceramah/penyuluhan disertai dengan dialog, denganĀ prosedur kerja ceramah/penyuluhan dan dialog dilaksanakan dalam beberapa kali pertemuan sesuai kebutuhan mitra selama masih dalam jangka waktu program. Kegiatan Penyuluhan dilakukan pada tanggal 14 Januari 2020 di Aula Serba Guna Kantor Kelurahan Meranti Pandak Nantinya dalam program pengabdian ini akan menghasilkan artikel ilmiah sesuai dengan rencana kegiatan pengusul, sedangkan bagi mitra adalah meningkatnya pengetahuan mengenai bagi mitra adalah meningkatnya pengetahuan mengenai penegakan hukum pidana dalam kasus penyalahgunaan Narkotika.
Copyrights © 2021