Munculnya kesadaran hukum seyogyanya didorong oleh sejauh mana kepatuhan hukum didasarkan pada indoktrinasi, keakraban, utilitas, dan identifikasi kelompok. Tujuan kegiatan ini untuk mendeskripsikan kesadaran hukum masayarakat saat ini; dan mendeskripsikan upaya peningkatan kesadaran hukum masyarakat. Hasil pengabdian kepada masyarakat dengan mitra Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Sragen menunjukan bahwa terdapat permasalahan hukum yang hingga saat ini tengah dihadapi oleh masyarakat antara lain permasalahan perlindungan anak, sengketa pertanahan, pencemaran lingkungan, permasalaha waris, permasalahan hak kekayaan intelektual dan lain sebagainya. Sebagai upaya membantu masyarakat untuk menghadapi persoalan hukum tersebut, maka diselenggarakan Sekolah Advokasi yang dilakukan secara blended (Luring-Daring) sebagai wadah untuk menyiapkan advokat maupun paralegal dalam Majelis Hukum dan HAM Kabupaten Sragen yang professional, berintegritas dan memiliki kepedulian kepada isu-isu hukum dan keadilan social.
Copyrights © 2022