Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan kurikulum belajar mandiri yang dicanangkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia berdasarkan perspektif filosofi konstruktivisme. Kebebasan belajar diciptakan sebagai pendorong munculnya kemandirian belajar. Filosofi konstruktivisme memandang belajar sebagai aktivitas manusia dalam membangun dan melahirkan pengetahuan dengan cara memberi makna pada pengetahuan sesuai dengan pengalamannya. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian studi pustaka untuk menggali sumber-sumber yang relevan. Pendekatan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan metode deskriptif yang bertujuan untuk mengamati fenomena pendidikan di Indonesia. Merdeka Belajar menekankan bahwa pembelajaran yang sesungguhnya berasal dari ide siswa sendiri yang menjadi dasar untuk mengembangkan pengetahuan siswa. Kata kunci: Kebebasan Belajar, Filsafat Konstruktivisme
Copyrights © 2022