Dialog
Vol 45 No 2 (2022): Dialog

Konstruksi Prinsip Kebebasan Beragama dan Diskursusnya di Indonesia dalam Perspektif Sejarah Walter Benjamin

Antonio Camnahas (Institut Filsafat dan Teknologi Kreatif (IFTK) Ledalero, Maumere, Flores, NTT, Indonesia)
Servinus Haryanto Nahak (Institut Filsafat dan Teknologi Kreatif (IFTK) Ledalero, Maumere, Flores, NTT, Indonesia)
Adison Adrianus Sihombing (Badan Riset dan Inovasi Nasional, Indonesia)



Article Info

Publish Date
29 Dec 2022

Abstract

Kebebasan beragama merupakan satu isu sentral dewasa ini. Terminologi ini secara konseptual jelas, namun secara faktual, masih jauh dari harapan. Penulis memakai konsep sejarah Walter Benjamin sebagai pisau analisis. Refleksi filosofis Benjamin menandaskan pentingnya kemampuan belajar dari sejarah kelam masa lalu sebagai cahaya yang menuntun para pelaku sejarah masa kini. Tulisan ini bertujuan untuk menunjukkan momentum-momentum historis perkembangan prinsip kebebasan beragama. Pengalaman historis umat Kristen berkaitan dengan kebebasan beragama akan menjadi sumbangan unik tulisan ini. Tujuan lain adalah untuk meneliti proses penerimaan konsep ini menjadi salah satu Hak Asasi Manusia dan diskursus tentangnya di Indonesia. Studi ini merupakan penelitian kepustakaan dengan desain metode kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa baik dokumen Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia maupun Undang-undang Dasar 1945 yang menjamin kebebasan beragama dan berkeyakinan merupakan buah dari refleksi kritis terhadap konteks sejarah kelam masa silam. Sayangnya, beberapa aturan hukum di Indonesia masih terkesan melanggengkan intoleransi. Hal ini terjadi sebagai dampak dari praktik indoktrinasi yang kurang sehat. Semestinya kerukunan-toleransi bukan sesuatu yang dipaksakan oleh negara melainkan diupayakan bersama di antara para penganut berbagai agama, dalam satu kerja sama yang positif dengan negara. Kata-kata Kunci: Eropa, Indonesia, kebebasan beragama, Kristen, Pancasila   Religious freedom is a central issue today. The idea is much clearer conceptually, but its implementation is still far from expectations. The author adopts the historical concept of Walter Benjamin as an analytical tool. Benjamin's philosophical reflection emphasizes the importance of learning from the history of the past as a light that guides the perpetrators of today's history. This paper aims at describing the historical momentum of the principle of religious freedom, and   examining the process of acceptation of this concept as one of Human Rights and its discourse in Indonesia. The historical experience of Christians in relation to religious freedom will be a unique contribution to this paper. This study is a library research with a qualitative method design. The results of this study indicate that both the Universal Declaration of Human Rights and the 1945 Constitution which guarantee religious freedom are the fruit of critical reflection on the historical context of the past. Unfortunately, several laws in Indonesia still seem to perpetuate intolerance. This happens as a result of unhealthy indoctrination practices. Harmony-tolerance should not be imposed by the state, but should be pursued jointly among adherents of various religions, in a positive partnership with the state. Keywords: Christians, Europe, Indonesia, Pancasila, religious freedom

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

dialog

Publisher

Subject

Religion Humanities Social Sciences

Description

DIALOG (p-ISSN: 0126-396x, e-ISSN: 2715-6230) is a periodical scientific journal which managed by Secretary of The Research and Development & Educational Training Agency - Ministry of Religious Affairs. This journal first published in 1976. But then, it was officially changed in to an electronic ...