Jurnal Pendidikan dan Konseling
Vol. 5 No. 1 (2023): Jurnal Pendidikan dan Konseling

Tanggungjawab Hukum Dokter Bedah Plastik Dalam Meningkatkan Kecantikan Pasien Pada Klinik Kecantikan Di Kota Pekanbaru

Yeni Triana (Universitas Lancang Kuning)
Ferdinand Ferdinand (Universitas Lancang Kuning)
Lia Martilova (Universitas Lancang Kuning)
Gandi Haryono (Universitas Lancang Kuning)



Article Info

Publish Date
06 Jan 2023

Abstract

Tujuan penelitian adalah untuk menganalisis tanggung jawab hukum dokter bedah plastik dalam meningkatkan kecantikan pasien pada klinik kecantikan di Kota Pekanbaru serta Perlindungan hukum terhadap pasien yang menerima pelayanan kecantikan pada Klinik Kecantikan di Kota Pekanbaru. Tanggung jawab Hukum Dokter Bedah Plastik Dalam Meningkatkan Kecantikan Pasien pada Klinik Kecantikan di Kota Pekanbaru harus mengacu kepada peraturan,/ pedoman penyelenggaraan klinik kecantikan sehingga tidak menimbulkan sengketa, dan seandainya terjadinya sengketa maka tanggung jawab perdata bagi dokter dalam transaksi terapeutik pada klinik kecantikan khususnya pada tindakan pembedahan, yaitu karena dokter melakukan wanprestasi atau tidak dipenuhinya isi perjanjian dan atau karena dokter melakukan perbuatan melawan hukum. Perlindungan hukum terhadap pasien yang menerima pelayanan kecantikan pada Klinik Kecantikan di Kota Pekanbaru bahwa pasien pada pelayanan klinik kecantikan terutama untuk tindakan bedah kecantikan yang memberikan janji hasil yang dapat diukur sehingga jika terjadi sengketa dapat diselesaikan secara hukum. Jenis penelitian ini adalah hukum Sosiologis yang dilakukan dengan cara survey, yaitu penelitian secara langsung ke lokasi penelitian dengan menggunakan alat pengumpul data berupa wawancara. Sumber data berasal dari data Primer dan data sekunder.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

jpdk

Publisher

Subject

Education Languange, Linguistic, Communication & Media Mathematics Other

Description

Jurnal Pendidikan dan Konseling merupakan wadah bagi para peneliti untuk mengembangkan kompetensinya dalam bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Adapun scope jurnal ini berkaitan dengan pendidikan, sosial sains dan konseling. Jurnal ini terbit enam kali dalam setahun, yaitu pada bulan ...