Pelayanan publik merupakan salah satu unsur penting terwujudnya good governance, karena visi utama dalam penyelenggaraan pemerintah adalah memberikan pelayanan yang baik kepada publik, untuk itu pemerintah sangat berkepentingan melakukan perbaikan perbaikan atas pelayanan publik selama ini. Pelayanan publik yang masih terkesan sulit dapat mengakibatkan maraknya praktek korupsi, Kasus-kasus korupsi di Indonesia di dominasi oleh korupsi di sektor publik , termasuk pelayanan publik (public service delivery) dimana masyarakat berinteraksi langsung dengan pelaksana pelayanan publik. Fenomena korupsi dalam layanan publik seringkali terjadi karena dua faktor utama, yaitu faktor faktor eksternal dan internal birokrasi. Faktor eksternal muncul karena adanya keinginan masyarkat untuk mendapatkan pelayanan secara cepat dalam berbagai urusan seperti pengurusan perijinan dan sejenisnya. faktor internal lebih menitikberatkan pada adanya fenomena bahwa rentang birokrasi yang panjang dengan sengaja dimanfaatkan oleh oknum-oknum di birokrasi untuk memperoleh keuntungan secara ilegal.Kata Kunci : E- Government, Korupsi, Pelayanan Publik
Copyrights © 2023