Latar Belakang: Insersi IUD post-placenta memiliki angka ekspulsi rata-rata 13-16%, dan dapat hingga 9-12,5% jika dipasang oleh tenaga terlatih. Angka ekspulsi ini lebih rendah bila dibandingkan dengan waktu pemasangan pada masa segera pasca-persalinan, yaitu 28-37%. Sayangnya, pemasangan IUD post-placenta belum terlalu banyak digunakan karena masih kurangnya sosialisasi mengenai hal ini dan masih adanya ketakutan pada calon akseptor mengenai terjadinya komplikasi seperti perforasi uterus, infeksi, perdarahan, dan nyeri. Tujuan: Penelitian untuk mengetahui determinan kesediaan ibu dalam pemasangan IUD post plasenta di Praktik Bidan Mandiri Henny Kasih Tahun 2021. Metode: Penelitian menggunakan metode survei dengan pendekatan potong lintang (cross-sectional). Populasi adalah seluruh ibu hamil yang datang untuk memeriksakan kehamilannya sebanyak 38 orang. Sampel diambil dengan teknik total populasi yaitu 38 orang ibu hamil. Analisis data dengan menggunakan uji chi square. Hasil: penelitian menunjukkan ada hubungan pengetahuan dengan kesediaan ibu untuk pemasangan IUD post plasenta dengan nilai p-value 0,006, ada hubungan persepsi dengan kesediaan ibu untuk pemasangan IUD post plasenta dengan nilai p-value 0,001, ada hubungan sikap dengan kesediaan ibu untuk pemasangan IUD post plasenta dengan nilai p-value 0,002 dan ada hubungan dukungan suami dengan kesediaan ibu untuk pemasangan IUD post plasenta dengan nilai p-value 0,003. Kesimpulan: dari penelitian ini adalah ada hubungan pengetahuan, persepsi, sikap dan dukungan suami dengan kesediaan ibu hamil untuk pemasangan IUD post plasenta.
Copyrights © 2023