Seminar Nasional Pengabdian Kepada Masyarakat
SEMINAR NASIONAL 2022:PROSIDING EDISI 11

PKM Penguatan Pendidikan Multikultural pada Mahasiswa Bone Barat di Makassar

Saifuddin Saifuddin (Jurusan Sosiologi & Antropologi, Fakultas Ilmu Sosial & Hukum, Universitas Negeri Makassar)
Mario Mario (Jurusan Sosiologi & Antropologi, Fakultas Ilmu Sosial & Hukum, Universitas Negeri Makassar)
Sopian Tamrin (Jurusan Sosiologi & Antropologi, Fakultas Ilmu Sosial & Hukum, Universitas Negeri Makassar)
Riri Amandaria (Jurusan Sosiologi & Antropologi, Fakultas Ilmu Sosial & Hukum, Universitas Negeri Makassar)
Bahrul Amsal (Jurusan Sosiologi & Antropologi, Fakultas Ilmu Sosial & Hukum, Universitas Negeri Makassar)



Article Info

Publish Date
26 Nov 2022

Abstract

Abstrak. Multikultural memiliki makna jamak dari kata dasar kultur. Secara etimologi, dalam bahasa Inggris disebut culture yang artinya budaya yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Dalam pemahaman Bahasa Indonesia, multikultur mengandung makna banyak kultur atau banyak budaya. Jika terminologi multikultur dilekatkan pada diri setiap individu, maka dapat dikatakan bahwa dalam setiap diri individu terdapat atau melekat banyak kutur. Beberapa kultur yang dimaksud antara lain: Bahasa, agama, suku atau etnis, ras dan asal daerah. Jadi bisa dipahami, setiap orang senantiasa melekat dan membawa kultur-kultur tersebut dalam dirinya. Ragam kultur yang ada dalam diri setiap individu perlu dikelola secara baik dan benar, melalui pendekatan multiculturalism of mind, multiculturalism of attitude, dan multiculturalism of skills .Kasus konflik sosial yang melibatkan asal daerah dan suku bangsa, yang terjadi belakangan ini, menunjukkan kepada kita semua bahwa persoalan pemahaman kebangsaan dan keragaman di Indonesia belum selesai. Multikulturalisme harus dikelola dengan baik, agar tidak menjadi sumber utama konflik dan perpecahan antar bangsa. Kesadaran akan pentingnya memahami masyarakat multikultural harus berkembang menjadi mindset setiap orang. Masyarakat Indonesia perlu memiliki kesadaran akan persamaan hak dari berbagai kelompok yang ada. Oleh karena itu, pendidikan multikultural harus terus ditanamkan pada seluruh lapisan masyarakat, khususnya pada generasi muda. Kata Kunci: pendidikan multikultural, konflik sosial

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

semnaslpm

Publisher

Subject

Chemistry

Description

Seluruh artikel dalam Prosiding Seminar Nasional Hasil Penelitian tahun 2019 bukan merupakan opini dan pemikiran dari ...