Peneltian ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui tentang implementasi manajemen talenta pada Lembaga Perkreditan Desa (LPD). Desain penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan teknik purposive sampling, pada penelitian ini menggunakan 9 informan yang menjabat sebagai ketua pada LPD yang berbeda. Penelitian dilakukan di Kabupaten Buleleng dengan mengambil 9 sampel LPD yang dikategorikan sehat menurut data triwulan I tahun 2021. Pada manajemen talenta terdiri 4 proses utama yaitu inclusion, engagement, competencies, dan retention serta sub prosesnya yaitu sourcing, aligning, learn and develop, dan reward. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dokumentasi, dan triangulasi. Analisis data yang digunakan diantaranya data reduction, data display, conclusion drawing/ verification. Hasil dari penelitian ini bahwa secara umum LPD memiliki acuan dasar dalam melakukan tata kelola yaitu diatur dalam local regulation no 3 tahun 2017 tentang Lembaga Perkreditan Desa dan local regulation no 44 tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Bali no 3 tahun 2017 tentang Lembaga Perkreditan Desa. Secara khusus untuk memperoleh dan mempertahankan sumber daya manusia yang berkompeten di organisasi, masing-masing LPD sudah memiliki caranya tersendiri, mulai dari tata kelola LPD, sistem perekrutan yang juga melibatkan pihak eksternal seperti LPLPD, BKS-LPD, dan Mitra dari Bank BPD Bali, pengembangan karyawan dilakukan melalui pelatihan baik internal maupun eksternal LPD, dan juga pemberian reward kepada karyawannya melalui penilaian dari kehadiran, masa kerja, jabatan, pendidikan, dan kinerja atau prestasi.
Copyrights © 2023