Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial
Vol 11, No 01 (2023): Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Islam

Konsep Rezeki dalam Perspektif Filsafat Hukum dan Ekonomi Islam

Hasan Matsum (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara)
Wulan Dayu (Universitas Pembangunan Panca Budi)
Azhari Akmal Tarigan (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara)
Muhammad Syukri Albani Nasution (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara)



Article Info

Publish Date
14 May 2023

Abstract

Artikel jurnal ini membahas ihwal konsep rezeki dalam filsafat hukum dan ekonomi Islam. Bertolak dari tugas utama filsafat yaitu memperjelas konsep (clarifiying concepts), maka pertanyaan besar yang akan dicarikan jawabannya dalam artikel ini adalah, term rezeki (al-rizq) sebagai manifestasi konseptual, bagaimana konsepnya? Dengan menggunakan metode penelitian studi pustaka, peneliti mencoba meninjau lebih jauh terkait perbedaan—sekaligus membatasi subjek penelitian—ahli sunnah dengan Muktazilah dalam memandang apa yang disebut dengan rezeki. Kesimpulannya dalam pembahasan al-rizq tersebut, ternyata sebatas pada penekanan makna pada pemanfaatan dan ada pula pada usaha yang dilakukan setiap makhluk. Kalau divalidasi berdasarkan Al-Qur’an, dalam kaitan mencari rezeki, ternyata bukan saja pada caranya yang harus sesuai dengan aturan syari’at tetapi juga persoalan yang berkenaan dengan pemanfaatannya, karena manfaat itu sendiri merupakan kata lain dari maslahah. Alhasil dapat disimpulkan, sesuatu disebut rezeki jika rezeki tersebut membawa kemaslahatan bagi diri pribadi (orang yang mengusahakannya) dan juga bagi orang lain.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

am

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Al Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Islam adalah jurnal berkala ilmiah yang dikelola oleh peer-review, di mana ilmuwan lain (peer-review) mengevaluasi nilai artikel dan kredibilitas sebelum diterbitkan. Jurnal ini didedikasikan untuk menerbitkan artikel ilmiah dalam studi pendidikan ...