Jurnal Risalah Kenotariatan
Vol. 4 No. 1 (2023): Jurnal Risalah Kenotariatan

Sanksi Pidana Bagi Pelaku Perambah Hutan di Desa Gapit, Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa

Rodliyah, Rodliyah (Unknown)
Parman, Lalu (Unknown)
Ufran, Ufran (Unknown)



Article Info

Publish Date
26 May 2023

Abstract

Tujuan kegiatan penyuluhan hukum ini, adalah untuk mengetahui (1) faktor-faktor yang menyebabkan masyarakat yang berada di Desa Gapit, Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa banyak melakukan perambahan hutan, dan (2) Upaya-upaya yang harus dilakukan untuk mengurangi masyarakat untuk melakukan perambahan hutan. Metode yang digunakan dalam kegiatan penyuluhan hukum ini adalah metode ceramah dan dialog. Metode ceramah digunakan untuk menyampaikan materi penyuluhan kepada peserta penyuluhan. Sedangkan metode dialog adalah metode untuk memberikan kesempatan kepada peserta untuk menyampaikan hal-hal yang kurang lengkap dan kurang jelas tentang materi penyuluhan hukum. Hasil penyuluhan, disajikan penyampaian materi penyuluhan hukum yang terdiri atas manfaat kawasan hutan, dan sanksi pidana bagi pelaku kejahatan dibidang kehutanan serta melakukan penyuluhan dalam meningkatakan pemahaman masyarakat tentang manfaat kawasan hutan serta mengedukasi masyarakat agar tidak melakukan penebangan pohon secara tidak sah.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

risalah

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

Jurnal Risalah Kenotariatan merupakan media setiap semester guna penyebarluasan (diseminasi) hasil penelitian dan pengabdian atau kajian konseptual tentang hukum dan kenotariatan. Jurnal Risalah Kenotariatan terbit dua nomor dalam setahun (Juni dan Desember) Jurnal Risalah Kenotariatan memuat hasil ...