Batik sebagai karya adi luhung bangsa Indonesia dan diakui oleh UNESCO sebagai warisan budaya perlu terus dilestarikan. Salah satu wujudnya adalah melakukan rebranding dan promosi penjualan secara online untuk meningkatan penjualan batik. Salah satu industri batik yang memiliki permasalah dalam pemasaran produk adalah Industri Kecil Menengah (IKM) Batik Keraton Pekalongan. Berdasarkan hasil wawancara dengan pemilik usaha, maka permasalahan yang ada adalah (1) susahnya menemukan merek dagang untuk dapat memasarkan produk secara lebih luas (2) belum memanfaatkan sosial media untuk menjual produk. Sehingga program pengabdian kepada masyarakat ini memiliki tujuan (1) pembuatan Brand Guidline (2) Pendampingan Pendaftaran merek dagang dan (3) pelatihan dan pendampingan pembuatan dan pemanfaatan sosial media untuk menjual produk. Metode pelaksanaan yang digunakan adalah pendampingan pembuatan brand baru, pelatihan dan pendaftaran merek dagang. Program ini terbukti efektif dalam menyelesaikan persoalan yang dihadapi oleh mitra berdasarkan hasil kuisioner yang telah dibagikan ke mitra. Pendampingan lebih lanjut akan terus dilakukan khususnya terkait pendaftaran merek dagang hingga sertifikat merk dagang terbit.
Copyrights © 2023