Artikel ini dianalisis karena adanya latar belakang pelayanan KTP Digital pada aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang digencarkan oleh Disdukcapil Kota Surabaya. Pelaksanaan pelayanan KTP Digital dimulai pada bulan April tahun 2023 yang dapat dijangkau pada balai RW sekitar, pelayanan ini hanya ada pada beberapa kelurahan yang menjadi percontohan karena dilihat dari tingginya minat masyarakat untuk mengaktifkan KTP Digital. Aktivasi KTP Digital dapat dibantu oleh petugas pelayanan, seperti pada Kelurahan Kalirungkut yang menjadi penelitian artikel ini. Petugas pelayanan telah diberi bekal ilmu dan pelatihan bagaimana cara mengaktivasi KTP Digital melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Bentuk pelayanan ini merupakan inovasi dari Ditjen Dukcapil Kemendagri yang sesuai pada Undang-Undang Republik Indonesia No. 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik. Pelayanan yang dapat dijangkau di balai RW Kelurahan Kalirungkut memberi kemudahan terutama kepada lansia untuk menghemat tenaga, selain itu ada beberapa hal yang menjadi perhatian dari pelayanan ini yaitu komunikasi, sumber daya, dan disposisi. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan mengumpulkan data menggunakan teknik wawancara yang dapat memberi gambaran. Hasil yang diperoleh dari lapangan menunjukkan jika pelayanan KTP Digital yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan adminduk dikatakan cukup, dari segi petugas yang memberikan pelayanan mampu memberi informasi dan arahan secara jelas baik jadwal pelayanan dan pertanyaan yang diajukan seputar KTP Digital, sedangkan pada software yang digunakan masih terdapat kendala seperti server untuk mengakses SIAK ditutup secara mendadak.
Copyrights © 2023