AL-MASHALIH (Journal of Islamic Law)
Vol. 4 No. 1 (2023): Al Mashalih (Journal of Islamic Law)

Akad Tabarru’, Qardh, Rahn dan Wadi'ah: Teori dan Aplikasinya pada Lembaga Keuangan Syariah

Royani (UIN Sunan Gunung Djati Bandung)
Sofyan Al Hakim (UIN Sunan Gunung Djati Bandung)
Iwan Setiawan (UIN Sunan Gunung Djati Bandung)



Article Info

Publish Date
29 Jun 2023

Abstract

Kajian ini bermaksud menginterpretasi akad tabarru’, khususnya dalam teori akad qardh, rahn, dan wadi'ah serta implementasinya di Lembaga Keuangan Syariah. Ketiga akad ini termasuk transaksi tabarru’ dengan akad pinjam meminjam. Jika pinjaman ini diberikan tanpa syarat kecuali untuk melunasi pinjaman tersebut setelah jangka waktu tertentu, jenis pinjaman uang ini disebut dengan istilah qardh. Jika pemberi pinjaman mensyaratkan suatu bentuk atau jumlah jaminan tertentu ketika meminjamkan uang, bentuk pinjaman ini disebut Rahn. Ada lagi bentuk pinjaman uang, di mana bertujuan untuk menerima klaim (pengalihan piutang) dari pihak yang lain. Meminjam uang untuk tujuan ini disebut wadiah. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan analisis deskriptif guna memberikan gambaran tentang data yang telah diperoleh, kemudian diberikan pengertian dan penjelasan untuk mendapatkan gambaran umum secara komprehensif mengenai akad tabarru’ dan aplikasinya pada Lembaga Keuangan Syariah.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

mashalih

Publisher

Subject

Religion Humanities Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

AL MASHALIH is published by Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Husnul Khotimah (STIS HK) Kuningan, West Java, Indonesia. The journal will focus on providing quality research in the areas of Islamic Family and Economic Law. The goal of the journal is to cover topics that are paramount in modern Islamic ...