HUKUMAH: Jurnal Hukum Islam
Vol 6, No 1 (2023)

URGENSI KUFU DALAM PERNIKAHAN

Solehuddin Harahap (Unknown)
Arisman Arisman (Unknown)



Article Info

Publish Date
10 Jun 2023

Abstract

BSTRAKDalam kitab Mausuah al Fiqi‟ah dijelaskan kufu dalam arti bahasa adalah المماثلت والمساواةyang artinya sama atau setara, Sedangkan menurut istilah pengertian Kufu itu berbeda-bedasesuai dengan pembahasannya seperti pembahasan kisos, melahirkan dan nikah. Sedangkanpengertian kufu dalam pernikahan menurut Imam Hanafi adalah: مساواة مخصىصت بين الرجلوالمرأة yaitu Kesetaraan khusus yang sudah ditentukan antara laki-laki dan perempuan dalampernikahan. menurut Imam Hanafi bahwasanya wajib menikahkan perempuan yang sudahsetara (kufu) dan haram bagi wali perempuan jika menikahkan perempuan yang tidak kufu .

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

HUKUMAH

Publisher

Subject

Religion Humanities Education Environmental Science Other

Description

Focus dan scope artikel yang akan diterima dan diterbitkan dalam Jurnal HUKUMAH harus masuk dalam lingkup keilmuan bidang hukum dan hukum Islam yaitu: Bidang hukum mencakup (tapi tidak terbatas pada bidang) : hukum materiil dan formil, tinjauan hukum dari aspek politik, sosial, ekonomi, ...