Jurnal Penegakan Hukum Indonesia (JPHI)
Vol. 4 No. 2 (2023): Edisi Juni 2023

Perlindungan Hukum Tenaga Kerja Lokal Pasca Regulasi Uu Ketenagakerjaan Studi Siyāsah Shar’iyyah

Sarah Qosim (Universitas Muhammadiyah Palembang)
Wasiatur Riskiyah (Fakultas Syariah dan Hukum UIN Raden Fatah Palembang)
M. Adi Saputra (Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang)
Ismail Pettanase (Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang)



Article Info

Publish Date
28 Jun 2023

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk menganalisa peran pemerintah dalam harmonisasi perlindungan hukum regulasi Undang-Undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan diregulasi menjadi Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terkait terkait Upah Minumum diubah dan dihapus, ketentuan kontrak kerja sebelumnya dihapus, hak cuti wanita melahirkan diubah, ketentuan perjanjian pesangon diubah. Menurut perspektif teori perlindungan hukum Philupus M. Hadjo, prinisp-prinsip Siyāsah Shar’iyyah Muhammad Tahir Azhary, dan teori maqāṣhid shariah Imam Syatibi. Penelitian artikel ini menggunakan penelitian yuridis-normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan (Statute Approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Peran pemerintah dalam harmonisasi perlindungan hukum regulasi Undang-Undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan menjadi Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dirasa belum memberikan perlindungan bagi tenaga kerja secara maksimal. (2) Menurut prinsip-prinsip Siyāsah Shar’iyyah yang ditawarkan oleh Muhammad Tahir Azhary, peran pemerintah dalam harmonisasi Undang-undang cipta kerja belum sejalan untuk menegakkan keadilan, prinsip musyawarah, prinsip kesamaan, prinsip penegakkan hak asasi manusia, dan prinsip kesejahteraan. (3) Selain itu, penerapan 5 pilar maqāṣhid shariah Imam Syatibi belum sejalan seutuhnya dengan beberapa konsep maqāṣhid shariah seperti penyalahan terhadap perlindungan agama (hifdh al-din), jiwa (hifdh al-nafs), akal (hifdh al-aql), keturunan (hifdh al-nasl). Namun dianggap sudah sejalan dalam memelihara harta (hifdh al-maal), karena upah yang diberikan berdasarkan dalam perjanjian. Belum sejalannya beberapa konsep maqāṣhid shariah menyebabkan belum tercapainya kemaslahatan secara

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

jphi

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Penegakan Hukum Indonesia (JPHI) (E-ISSN: 2746-7406) is a Double Blind Review Scientific Journal first launched in 2020 by Scholar Center under the administration of PT. Borneo Development Project in collaboration with Law office of SAP. JPHI publishes three times a year on February, June and ...