AbstrakJudi toto gelap adalah satu bentuk permainan perjudian dengan menggunakan angka untuk menebak nebak supaya mendapat keuntungan dengan angka yang telah di tetapkan pada saat di keluarkan. Judi menjadi pilihan bagi sebagian warga sebagai solusi ekonomi di masa pandemi Covid-19. Penelitian ini membahas mengenai upaya penanggulangan tindak pidana perjudian toto gelap di masa pandemi covid 19 (studi penelitian di Kepolisian Resor Langkat). Tujuan penelitian ini untuk mengetahui penanggulangan perjudian toto gelap di masa pandemi covid 19 Kepolisian Resor Langkat. Jenis penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris. Adapun sumber data penelitian ini bersumber dari data primer dan data sekunder. Penelitian ini tergolong penelitian dengan jenis data kualitatif yaitu dengan mengelola data primer yang bersumber dari Kepolisian Polres Langkat. Hasil penelitian dari penulisan ini menunjukkan bahwa: 1) Upaya penanggulangan tindak pidana perjudian toto gelap di masa pandemi covid 19 di Polres Langkat melalui upaya penal dan non penal; 2) Kendala Yang Dihadapi Kepolisian Dalam Melakukan Penanggulangan Perjudian Toto Gelap di Masa Pandemi Covid 19 diwilayah Kepolisian Resort Langkat adalah Kurangnya respon masyarakat terhadap sosialisasi atau penyuluhan yang dilakukan pihak Kepolisian, Masyarakat tidak mau bekerjasama dengan polisi untuk memberikan informasi, Adanya pembackingan perjudian oleh oknum-oknum tertentu dan Sulitnya menemukan alat bukti. Kata Kunci: Penanggulangan, Tindak Pidana, Toto Gelap, Covid 19
Copyrights © 2023