De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Vol. 1 No. 9 (2021): September

Deskripsi Konseptual tentang Perkembangan Pendidikan Kewarganegaaran Untuk Misi Pengembangan Moral

Dina Amaria Sembiring (Universitas Pendidikan Indonesia)
Dinie Anggraeni Dewi (Universitas Pendidikan Indonesia)



Article Info

Publish Date
04 Sep 2021

Abstract

Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) adalah sebuah misi pendidikan moral bangsa, membentuk warga negara yang cerdas, demokratis, dan berakhlak mulia, yang secara konsisten melestarikan dan mengembangkan cita-cita demokrasi dan membangun karakter bangsa. Pendidikan Kewarganegaraan sebagai mata kuliah pasal 37 undang-undang 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional menyatakan pendidikan kewarganegaraan bertujuan membentuk para mahasiswa menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air. Tujuan umum Pendidikan Kewarganegaraan memberikan pengetahuan dan kemampuan dasar kepada mahasiswa mengenai hubungan antara warga negara dengan negara. Adapun tujuan khususnya ialah memahami dan melaksanakan hak dna kewajiban secara santun, jujur, dan demokratis, lalu agar menjadi warga negara yang memiliki komitmen terhadap nilai-nilai Hak Asasi. Pendidikan kewarganegaraan mengalami pengembangan disetiap negara namun setiap pengembangan yang terjadi tidak beda jauh antar satu dengan yang lainnya suatu negara. Dan setiap dengan negara tersebut memiliki tujuan yang sama ialah menjadikan masyarakatnya yang patuh terhadap aturan pemerintah yang berlaku

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

decive

Publisher

Subject

Religion Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

De Cive: Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan merupakan jurnal yang menerbitkan hasil penelitian dalam bidang, Pendidikan Kewarganegaraan, Pendidikan Pancasila, Pendidikan Nilai, Pendidikan Moral, Pendidikan Politik, Pendidikan Hukum, Pendidikan Anti Korupsi, Pendidikan ...