Yure Humano
Vol 6 No 1 (2022): YURE HUMANO JOURNAL

PENERAPAN SANKSI BAGI WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN YANG MELANGGAR TATA TERTIB (STUDI DI LAPAS NARKOTIKA KELAS IIA JAKARTA)

Dimas Adi Prayogo (Universitas Mpu Tantular)
Ina Heliany (Universitas Mpu Tantular)
Edy Supriyanto (Unknown)



Article Info

Publish Date
13 Oct 2023

Abstract

Penegakan hukum sangat diperlukan dalam penanganan pelanggaran peraturan tata tertib Warga Binaan Pemasyarakatan. Tujuan hukuman disiplin sebagai bentuk sanksi administrasi adalah untuk memperbaiki dan mendidik Warga Binaan Pemasyarakatan yang melakukan pelanggaran tata tertib. Diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara yang berisikan bahwa setiap narapidana dan tahanan wajib mematuhi tata tertib Lembaga Pemasyarakatan. Dalam aturan hukum tersebut telah mencantumkan larangan yang harus dipenuhi oleh setiap warga binaan ketika berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan. Terkait dengan latar belakang tersebut, peneliti ingin mengangkat beberapa permasalahan sebagai berikut: 1. Apa saja kendala-kendala yang dihadapi LAPAS Narkotika Kelas IIA Jakarta dalam melakukan pembinaan bagi warga binaan pemasyarakatan yang melakukan pelanggaran tata tertib? 2. Bagaimana penerapan sanksi bagi warga binaan pemasyarakatan yang melanggar tata tertib di LAPAS Narkotika Kelas IIA Jakarta? Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris. Pengumpulan data primer dilakukan dengan wawancara dan data sekunder didapatkan dari dokumen dan literatur yang terkait untuk menjawab masalah penelitian. Selanjutnya hasil penelitian dianalisa dengan pendekatan induktif guna menjawab isu yang menjadi pokok penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kendala-kendala yang dihadapi dalam melakukan pembinaan bagi warga binaan pemasyarakatan antara lain : jumlah personil petugas, dari segi Warga Binaan Pemasyarakatan sarana dan prasarana. Serta penerapan sanksi atau hukuman bagi warga binan pemasyarakatan yang melanggar tata tertib yaitu untuk pelanggaran tingkat ringan pemberian hukuman dengan melakukan peringatan teguran secara lisan, untuk pelanggaran tingkat sedang diberikan hukuman penundaan waktu pelaksanaan kunjungan bahkan dimasukkan dalam sel pengasingan selama 6 hari, dan untuk pelanggaran tingkat berat pemberian hukuman dimasukkan dalam sel pengasingan selama 6 hari sampai 12 hari, dan jika pelanggaran berat mengandung unsur pidana akan diproses secara hukum.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

yurehumano

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Yure Humano : merupakan Jurnal Ilmu Hukum yang dipublikasikan oleh Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular . Jurnal tersebut merupakan hasil penelitian serta kajian gagasan konseptual di bidang ilmu hukum terhadap isu-isu hukum, kosenseptual dalam tataran teori dan praktik, putusan ...