Jurnal Magister Ilmu Hukum (Hukum dan Kesejahteraan)
Vol 1, No 1 (2016)

ANALISIS PUTUSAN SANKSI PERDATA MALPRAKTEK SEBAGAI BENTUK PERTANGGUNGJAWABAN PERLINDUNGAN KONSUMEN (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor : 515 PK/Pdt/2011)

Sadino Sadino (Universitas Al Azhar Indonesia)
Ismet Alaik Rahmatullah (Universitas Al Azhar Indonesia)



Article Info

Publish Date
17 Jul 2021

Abstract

Abstrak-Pelayanan kesehatan pada dasarnya bertujuan untuk melaksanakan upaya pencegahan dan pengobatan suatu penyakit, termasuk di dalamnya pelayanan medis yang didasarkan atas dasar hubungan individual antara dokter dengan pasien yang membutuhkan kesembuhan atas penyakit yang dideritanya. Dalam pelaksanaan pelayanan medis kepada pasien, informasi memegang peranan yang sangat penting. Informasi tidak hanya penting bagi pasien, tetapi juga bagi dokter agar dapat menyusun dan menyampaikan informasi kedokteran yang benar kepada pasien demi kepentingan pasien itu sendiri. Dokter sebagai profesi mempunyai tugas untuk menyembuhkan penyakit pasiennya. Masyarakat atau pasien lebih melihat dari sudut hasilnya, sedangkan dokter hanya bisa berusaha, tetapi tidak menjamin akan hasilnya asalkan dokter sudah bekerja sesuai dengan standar profesi medik yang berlaku. Sampai sekarang, hukum kedokteran di Indonesia belum dapat dirumuskan secara mandiri sehingga batasan – batasan mengenai malpraktik belum bisa dirumuskan, sehingga isi pengertian dan batasan – batasan malpraktik kedokteran belum seragam bergantung pada sisi mana orang memandangnya. UU No 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran juga tidak memuat tentang ketentuan malpraktik kedokteran. Pasal 66 ayat (1) mengandung kalimat yang mengarah pada kesalahan praktik dokter yaitu “setiap orang yang mengetahui atau kepentingannya dirugikan atas tindakan dokter atau dokter gigi dalam menjalankan praktik kedokteran dapat mengadukan secara tertulis kepada ketua Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia”. Kasus-kasus malpraktik yang muncul dipermukaan hanyalah bagian kecil dari beberapa kasus malpraktik yang terjadi di Indonesia. Hal ini disebabkan karena pengetahuan masyarakat akan kesehatan khususnya tindakan medik di Indonesia tidak semaju di negara lain. Baik itu pengetahuan si pasien maupun si penegak hukumnya. Sehingga kondisi ini menempatkan posisi pasien dan keluarganya jika terjadi sesuatu atas tindakan medik menempati porsi yang lemah. Kata Kunci: Kedokteran, Pasien, Malpraktek

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

JMIH

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Magister Ilmu Hukum (Hukum dan Kesejahteraan) Universitas Al Azhar Indonesia merupakan jurnal ilmiah untuk bidang Ilmu Hukum yang diterbitkan setiap bulan Januari dan Juli. Jurnal Magister Ilmu Hukum dan Kesejahteraan Universitas Al Azhar Indonesia sejak tahun 2016. Jurnal Magister Ilmu Hukum ...