Jurnal Magister Ilmu Hukum (Hukum dan Kesejahteraan)
Vol 5, No 2 (2020)

AKAD PEMBIAYAAN MUSYARAKAH PADA BANK SYARIAH MANIDIRI SEBUAH ANALISIS KEADILAN HUKUM

Syahruddin Siregar (Universitas Al Azhar Indonesia)
Yusup Hidayat (Universitas Al Azhar Indonesia)
Suartini Suartini (Universitas Al Azhar Indonesia)



Article Info

Publish Date
13 Sep 2023

Abstract

Abstrak- Salah satu bentuk penyaluran dana pada bank syariah adalah pembiayaanmusyarakah adalah yang paling khas dan menjadi daya tarik dari pembiayaansyariah. Karena akad pembiayaan ini menonjolkan kerjasama dan keadilan dalammelakukan usaha bersama. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah:Pertama, bagaimanakah pembiayaan musyarakah dan konsep bagi hasilnya pada BankSyariah Mandiri? Kedua, apakah nilai keadilan sudah dirasakan sebagai bagian darikerjasama pembiayaan musyarakah sudah memenuhi rasa keadilan? Teori yangdigunakan dalam penelitian ini adalah teori keadilan. Metode yang digunakan dalampenelitian ini adalah metode hukum normative. Kesimpulan dalam penelitian ini adalahPertama, Kedudukan hukum pembiayaan musyarakah pada Bank Syariah Mandiriadalah merupakan hubungan yang dilakukan antar syarik/mitra, yaitu antaranasabah dan bank untuk mencampurkan dana/modal mereka pada suatu usahatertentu dengan pembagian keuntungan dan kerugian diantara pemilik dana/modalberdasarkan nisbah atau bagi hasil yang telah disepakati sebelumnya. Kedua,Pembiayaan musyarakah yang dijalankan di di Bank Syariah Mandiri dapat dinilaitelah memenuhi prinsip keadilan. Kata Kunci: Keadilan, Musyarakah, Bank Syariah Mandiri

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

JMIH

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Magister Ilmu Hukum (Hukum dan Kesejahteraan) Universitas Al Azhar Indonesia merupakan jurnal ilmiah untuk bidang Ilmu Hukum yang diterbitkan setiap bulan Januari dan Juli. Jurnal Magister Ilmu Hukum dan Kesejahteraan Universitas Al Azhar Indonesia sejak tahun 2016. Jurnal Magister Ilmu Hukum ...