Kanun: Jurnal Ilmu Hukum
Vol 19, No 2 (2017): Vol. 19, No. 2, (Agustus, 2017)

Kewenangan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan dalam Mengisi Jabatan Struktural

Iswandi Iswandi (Unknown)
Suhaimi Suhaimi (Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala)
M. Gaussyah (Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala)



Article Info

Publish Date
27 Aug 2017

Abstract

ABSTRAK: Artikel ini ingin menjawab hal yang menjadi pertimbangan yang diberikan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan kepada Bupati bagi Aparatur Sipil Negara yang akan diangkat dalam jabatan struktural. Selain itu, hal lain adalah keterlibatan badan ini dalam melakukan seleksi Aparatur Sipil Negara yang akan diangkat dalam jabatan struktural. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis-normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran dari Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan dalam mengangkat atau memilih pegawai negeri yang akan diangkat dalam jabatan struktural adalah hanya sebatas wewenang urusan menyeleksi administrasi. Badan ini tidak terlibat dalam pengambil keputusan akhir, akan tetapi hanya melakukan tugas administrasi untuk diajukan kepada kepala daerah terkait pegawai negeri yang akan menduduki jabatan struktural. Artikel ini menyarankan agar kepala daerah mengikutsertakan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan dalam urusan pengambilan keputusan. Official Consideration Body Authority and Official Ranking in Fulfilling Structural Position ABSTRACT: This article is going to answer the consideration given by the Office of Official Rank Consideration and Duty to the Head of District for civil servants who will be appointed in the official ranks. In addition, it also explores the involvement of this body in the selection of the State Civil Apparatus to be appointed in structural positions. This is juridical-normative research. The findings show that   the role of the Office of Official Position Consideration and Duty in appointing or choosing a civil servant who will be appointed in a structural position is only limited to the authority of administrative process. This body doe not involve as the final decision-maker, it only performs the administrative duty to be submitted to the head of the region related to the civil servant who will occupy the structural positions. It is recommended that the head of the region should include the Office the decision making process.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

kanun

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

anun: Jurnal Ilmu Hukum (KJIH), the Indonesian Journal of Autonomy Law, is an international journal dedicated to the study of autonomy law within the framework of national and international legal systems. Published thrice annually (April, August, December), KJIH provides valuable insights for ...