Unizar Recht Journal
Vol. 2 No. 1 (2023): Unizar Recht Journal (URJ)

Penegakan Hukum Terhadap Perbuatan Tidak Melapor Terjadinya Tindak Pidana Psikotropika Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika

Ahmad Yani (Universitas Islam Al-Azhar Mataram)
Ika Yuliana Susilawati (Universitas Islam Al-Azhar Mataram)
Irma Istihara Zain (Universitas Islam Al-Azhar Mataram)



Article Info

Publish Date
17 Apr 2023

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk penegak hukum terhadap perbuatan tidak melapor terjadinya tindak pidana psikotropika menurut undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 1997 Tentang psikotropika, serta mengetahui apa saja faktor-faktor penyalahgunaan psikotropika serta penyimpangan sosial yang terjadi di masyarakat terutama pada remaja. Metode yang digunakan dalam penlitian ini adalah normatif, yaitu metode penelitian yang mengacu pada norma hukum yang terdapat dalam berbagai peraturan perundang-undangan (Statute Approach), pendekatan konseptual (Conceptual Approach) dan studi kasus (Case Approach). hasil penelitian ini adalah (1) mengetahui upaya penegakan hukum terhadap perbuatan tidak melapor terjadinya tindak pidana psikotropika menurut undang-undang Republik Indonesia nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika (2) mengetahui akibat terhadap perbuatan tidak melapor terjadinya tindak pidana psikotropika menurut undang-undang Republik Indonesia nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika. Dari penelitian hukum yang telah dilakukan dengan menggunakan penelitian yang disebutkan diatas dapat disimpulkan bahwa, upaya Penegakan Hukum Terhadap Perbuatan Tidak Melapor Terjadinya Tindak Pidana Psikotropika Menurut Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika yaitu adanya keterlibatan semua pihak, baik dari pemerintah, aparatur penegak hukum, hingga masyarakat. Kemudian akibat terhadap perbuatan tidak melapor terjadinya tindak pidana psikotropika menurut Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika, sebagaimana yang tertuang di dalam Pasal 65 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika menegaskan bahwa “Barangsiapa tidak melaporkan adanya penyalahgunaan dan/atau pemilikan psikotropika secara tidak sah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 54 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp. 20.000.000.00 (dua puluh juta rupiah)”.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

urj

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Unizar Recht Journal is a media managed by the Faculty of Law, Universitas Islam Al-Azhar Mataram for the purpose of disseminating the results of scientific writings, research or conceptual studies on legal science and its development. Unizar Recht Journal published 4 (four) numbers in a year ...