This Author published in this journals
All Journal Unizar Recht Journal
Ika Yuliana Susilawati
Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Peran Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas Iii Mataram Dalam Pembinaan Khusus Narapidana Penderita Hiv/Aids Berdasarkan Keputusan Dirjen Pas -67.Pk.01.06.04 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Pengendalian HIV-AIDS Tahun 2020-2024 Riris Rofi Majesti; Sukarno Sukarno; Ika Yuliana Susilawati
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 1 No. 3 (2022): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana penyelenggaraan program pengendalian HIV-AIDS bagi warga binaan pemasyarakatan dan tahanan berdasarkan keputusan Dirjen Pas -67.Pk.01.06.04 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Pengendalian HIV-AIDS Tahun 2020-2024 dan Bagaimana Peran Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Mataram Dalam Pembinaan Khusus Narapidana Penderita HIV/AIDS. Merupakan penelitian yuridis Empiris yakni penelitian hukum sosiologis dan dapat disebut dengan penelitian lapangan yang mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta yang telah terjadi dalam kehidupan bermasyarakat. Berdasarkan hasil penelitian, menunjukkan bahwa penyelenggaraan pengendalian HIV dan AIDS bagi warga binaan pemasyarakatan dan tahanan di tahun 2020-2024 dibagi menjadi kegiatan utama dan kegiatan pendukung. Kegiatan tersebut meliputi: Program Pengendalian HIV-AIDS Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan dan Tahanan, Capaian layanan perawatan, dukungan dan pengobatan HIV-AIDS bagi tahanan dan narapidana dengan HIV positif, Capaian layanan Pencegahan Penularan HIV-AIDS dari Ibu ke Anak (PPIA), Layanan HIV-AIDS. Peran Lembaga pemasyarakatan perempuan kelas III Mataram khusus khusus bagi penderita AIDS petugas memberikan perawatan, pelayanan kesehatan, pendampingan seorang konselor khusus untuk para penderita AIDS agar kembali memiliki rasa percaya diri, tidak merasa depresi dan tertekan akibat penyakit yang sedang diderita, pemberian obat ARV. Berkaitan dengan pembinaan khusus narapidana penderita HIV/AIDS pada Lembaga pemasyarakatan perempuan kelas III Mataram terdapat 2 (dua) orang warga binaan dan 1 (satu) anak bawaan Lapas dengan HIV Positif. Sehingga permasalahan yang di angkat dalam penelitian ini yaitu:Bagaimana Penyelenggaraan program pengendalian HIV-AIDS bagi warga binaan pemasyarakatan dan tahanan berdasarkan keputusan Dirjen Pas -67.Pk.01.06.04 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Pengendalian HIV-AIDS Tahun 2020-2024 dan Bagaimana Peran Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Mataram Dalam Pembinaan Khusus Narapidana Penderita HIV/AIDS. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah yuridis Empiris merupakan jenis penelitian hukum sosiologis  dan dapat disebut dengan penelitian  lapangan yang mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta yang telah terjadi dalam kehidupan bermasyarakat. Penyelenggaraan pengendalian HIV dan AIDS bagi warga binaan pemasyarakatan dan tahanan di tahun 2020-2024 dibagi menjadi kegiatan utama dan kegiatan pendukung. Kegiatan tersebut meliputi: Program Pengendalian HIV-AIDS Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan dan Tahanan, Capaian layanan perawatan, dukungan dan pengobatan HIV-AIDS bagi tahanan dan narapidana dengan HIV positif, Capaian layanan Pencegahan Penularan HIV-AIDS dari Ibu ke Anak (PPIA), Layanan HIV-AIDS. Peran Lembaga pemasyarakatan perempuan kelas III Mataram khusus khusus bagi penderita AIDS petugas memberikan perawatan, pelayanan kesehatan, pendampingan seorang konselor khusus untuk para penderita AIDS agar kembali memiliki rasa percaya diri, tidak merasa depresi dan tertekan akibat penyakit yang sedang diderita, pemberian obat ARV, Berkaitan dengan pembinaan khusus narapidana penderita HIV/AIDS pada Lembaga pemasyarakatan perempuan kelas III Mataram terdapat 2 (dua)     orang   warga   binaan   dan   1  (satu)  anak  bawaan   Lapas dengan  HIV  Positif.
Penegakan Hukum Terhadap Perbuatan Tidak Melapor Terjadinya Tindak Pidana Psikotropika Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika Ahmad Yani; Ika Yuliana Susilawati; Irma Istihara Zain
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 2 No. 1 (2023): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk penegak hukum terhadap perbuatan tidak melapor terjadinya tindak pidana psikotropika menurut undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 1997 Tentang psikotropika, serta mengetahui apa saja faktor-faktor penyalahgunaan psikotropika serta penyimpangan sosial yang terjadi di masyarakat terutama pada remaja. Metode yang digunakan dalam penlitian ini adalah normatif, yaitu metode penelitian yang mengacu pada norma hukum yang terdapat dalam berbagai peraturan perundang-undangan (Statute Approach), pendekatan konseptual (Conceptual Approach) dan studi kasus (Case Approach). hasil penelitian ini adalah (1) mengetahui upaya penegakan hukum terhadap perbuatan tidak melapor terjadinya tindak pidana psikotropika menurut undang-undang Republik Indonesia nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika (2) mengetahui akibat terhadap perbuatan tidak melapor terjadinya tindak pidana psikotropika menurut undang-undang Republik Indonesia nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika. Dari penelitian hukum yang telah dilakukan dengan menggunakan penelitian yang disebutkan diatas dapat disimpulkan bahwa, upaya Penegakan Hukum Terhadap Perbuatan Tidak Melapor Terjadinya Tindak Pidana Psikotropika Menurut Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika yaitu adanya keterlibatan semua pihak, baik dari pemerintah, aparatur penegak hukum, hingga masyarakat. Kemudian akibat terhadap perbuatan tidak melapor terjadinya tindak pidana psikotropika menurut Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika, sebagaimana yang tertuang di dalam Pasal 65 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika menegaskan bahwa “Barangsiapa tidak melaporkan adanya penyalahgunaan dan/atau pemilikan psikotropika secara tidak sah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 54 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp. 20.000.000.00 (dua puluh juta rupiah)”.
Eksistensi Negosiator Dalam Penanganan Unjuk Rasa Bedasarkan Peraturan Kapolri Nomor Polisi 16 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengendalian Massa Rita Novitasari Subroto; Ika Yuliana Susilawati; Irma Istihara Zain
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 2 No. 3 (2023): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk eksistensi Negosiator dalam penanganan unjuk rasa dan mengetahui cara-cara Pengendalian Unjuk Rasa yang dilakukan oleh Negosiator. Dalam penelitian ini . Metode yang digunakan adalah Normatif, yaitu penelitian yang mengkaji dan menganalisis peraturan perundang-undangan, asas-asas hukum, dan norma hukum dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual yang menjadi standar perilaku manusia khususnya Negosiator dalam penanganan unjuk rasa seperti hasil tulisan, makalah, serta literatur-literatur yang berhubungan langsung dengan permasalahan yang diangkat. Hasil penelitian yaitu 1) Eksistensi anggota Polri sebagai Negosiator dalam penanganan unjuk rasa, 2)cara atau bentuk pengendalian unjuk rasa yang dilakukan oleh negosiator Kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan salah satu hak asasi manusia yang dijamin dan dilindungi undang-undang dari negara. Namun penyampaian pendapat tidak selalu dilakukan secara damai oleh sekelompok orang yang akan menyampaikan pendapatnya, terkadang tindakan tersebut dilakukan secara anarkis sehingga menimbulkan situasi yang tidak kondusif dan perlu segera ditangani. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa dalam mengamankan aksi unjuk rasa, penerapan Peraturan Kapolri Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengendalian Massa sangat penting untuk melindungi masyarakat yang ingin menyampaikan pendapat dan petugas perunding yang mengendalikan demonstrasi di lapangan.