Socius: Social Sciences Research Journal
Vol 1, No 5 (2023): December

Eksistensi Hukum Pidana Islam dalam Masyarakat Indonesia Ditinjau Dari Sistem, Tujuan, dan Sumbernya

Garis Gusti Ayu (UIN Sunan Gunung Djati Bandung)
Mita Oktavia (UIN Sunan Gunung Djati Bandung)
Muhammad Revaldo A (UIN Sunan Gunung Djati Bandung)
Nurulloh Misbahul Ma’ruf (UIN Sunan Gunung Djati Bandung)
Deden Najmudin (UIN Sunan Gunung Djati Bandung)



Article Info

Publish Date
14 Dec 2023

Abstract

Hukum Pidana Islam adalah bagian dari hukum Islam yang mencakup ketentuan-ketentuan hukum mengenai tindak pidana. Artikel ini membahas perkembangan Hukum Pidana Islam seiring dengan ekspansi kekuasaan Islam dan interaksinya dengan berbagai kebudayaani. Metode penelitian yang digunakan adalah studi literatur kepustakaan dengan pendekatan studi Islam, mengeksplorasi sumber-sumber hukum Islam seperti al-Qur'an, as-Sunnah, dan al-Ra'yu. Tujuan Hukum Pidana Islam terdiri dari dimensi pembuat hukum dan manusia sebagai pelaku dan pelaksana hukum. Sumber hukum pidana Islam bersumber dari al-Qur'an, as-Sunnah, dan al-Ra'yu. Dengan pemahaman ini, artikel ini berusaha memberikan kontribusi pada kajian ilmu mengenai Hukum Pidana Islam, menyajikan pandangan terinci mengenai sistem, sumber, dan tujuan hukum ini. Diharapkan penelitian ini dapat menjadi referensi bagi studi-studi hukum yang mendalam terkait dengan aspek-aspek hukum pidana Islam di Indonesia dan konteks globalnya.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

Socius

Publisher

Subject

Religion Arts Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Socius: Jurnal Penelitian Ilmu-ilmu Sosial is a multi and interdisciplinary peer-reviewed academic research journal serving the broad social sciences community. The journal welcomes excellent contributions that advance our understanding on a broad range of topics including anthropology, sociology, ...