Pekerjaan menjadi buruh migran pada kapal ikan asing masih menjadi tujuan utama pada beberapa wilayah Indonesia, khususnya masyarakat yang tinggal di wilayah pantai utara Jawa. Namun demikian, tingginya minat menjadi buruh migran ABK di kapal ikan asing belum disertai dengan kesiapan Pemerintah Indonesia dalam menyelenggarakan perlindungan terhadap buruh migran tersebut. Selain disebabkan oleh konflik kewenangan antar lembaga penyelenggara, juga disebabkan oleh kapasitas SDM calon buruh migran ABK itu sendiri. Hal ini diperparah dengan lemahnya aturan perlindungan pekerja terhadap buruh migran oleh negara bendera kapal.
Copyrights © 2023