Honeste Vivere
Vol 33 No 2 (2023): July

Hasil Dari Harta Bawaan, Hadiah dan Warisan Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan

Poltak Siringoringo (Universitas Kristen Indonesia)
Paltiada Saragi (Universitas Kristen Indonesia)
Inri Januar (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Jul 2023

Abstract

Harta benda dalam perkawinan memerlukan pengaturan agar memberikan kepastian dan perlindungan dan kepastian hukum bukan hanya bagi suami istri tetapi juga untuk pihak ketiga yang akan mengadakan hubungan hukum. Pembedaan harta bawaan dan harta bersama membuat penguasaan hukum atas harta bersama dan harta bawaan menjadi berbeda. Pengaturan mengenai hasil dari harta bawaan, hadiah dan warisan apakah tetap dikategorikan harta bawaan, hadiah atau warisan bila diusahakan bersama-sama antara suami dan isteri telah menimbulkan ketidakjelasan. Pasal 35 ayat 2 dan pasal 36 ayat 1 dan 2 hanya memberikan batasan mengenai pengelolaan harta bersama dan harta bawaan, hadiah dan warisan tetapi dalam peraturan perundangundangan tidak ada penjelasan lebih lanjut mengenai hasil pengembangan harta bawaan atau warisan atau hadiah yang didapat dalam perkawinan apakah masuk kategori harta bersama atau harta bawaan. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian normatif yang menelaah terkait tidak adanya penjelasan norma mengenai hasil dari harta bersama, hadiah atau warisan sebagaimana dalam pasal 35 sampai 37 UU perkawinan. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bila hasil atau pengembangan dari harta bawaan, warisan dan hadiah masuk kedalam kategori harta bersama.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

hv

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Honeste Vivere is an open access and peer-reviewed journal that aims to offer an international academic platform for cross-border legal research in multiple governance policies and civil rights law, particularly in developing and emerging countries. These may include but are not limited to various ...