Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara kualitatif deskriptif keterkaitan antara Pendidikan Kewarganegaraan dengan Pendidikan Karakter di Indonesia. Pendidikan kewarganegaraan telah memiliki beberapa nama berdasarkan perkembangan politik Indonesia. Istilah pendidikan kewarganegaraan dan kewarganegaraan telah muncul untuk membentuk konsep sekarang. Pada tahun 1994 diganti namanya menjadi Pancasila dan kewarganegaraan, dan akhirnya berdasarkan Undang-Undang No. 20 tahun 2003. Konsep tersebut diubah menjadi pendidikan kewarganegaraan untuk semua tingkat termasuk di universitas. Pendidikan kewarganegaraan di Indonesia masih dihadapkan pada tantangan pendidikan kewarganegaraan sebagai bidang studi akademis yang masih dibutuhkan perkembangan epistemologis dan sivitas akademika agar posisinya semakin kokoh dan menenangkan. Dalam hal ini, pendidikan kewarganegaraan memiliki pendidikan karakter yang dalam pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan bukan hanya pendidikan dalam pencapaian tujuan kognitif atau pengetahuan saja melainkan memiliki juga kemampuann afektif yang akan membentuk karakter atau sikap yang belum sepenuhnya ada. Tujuan agar tercapainya pendidikan yang berkarakter serta warga negara Indonesia dalam pendidikan kewarganegaraan perlu keikutsertaan warga negara untuk mewujudkannya.
Copyrights © 2021