Jurnal Kolaboratif Sains
Vol. 7 No. 3: MARET 2024

Analisis Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Terhadap Tindak Pidana Kekerasan Bagi Jurnalis: Analysis of Law Number 40 of 1999 on Violent Crimes for Journalists

Bambang Sasmita Adi Putra (Universitas Islam Indragiri)
Dian Ratu Ayu Uswatun Khasanah (Universitas Terbuka)
Yeni Santi (Universitas Terbuka)
Achmad Fathoni (Pascasarjana IAIN Madura)
Heri Budianto (MAN Sumenep)



Article Info

Publish Date
27 Mar 2024

Abstract

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 merupakan lexs spesialis yang mengatur tentang kebebasan dan perlindungan hukum bagi Pers atau jurnalis dalam menjalankan tugasnya. Perlindungan hukum yang diberikan kepada jurnalis ke dalam bentuk yang bersifat preventif atau tindakan yang mengurangi kejadian di masa depan maupun yang bersifat represif atau pengendalian sosial yang dilakukan setelah terjadi suatu permasalahan. Perlindungan hukum jurnalis sesuatu yang terdiri dari hukum itu sendiri, konsep bahwa hukum memberikan suatu keadilan, ketertiban, kepastian, kemanfaatan dan kedamaian. Tindak pidana kekerasan terhadap jurnalis yang dilakukan baik oleh individu tau kelompok ataupun korporasi, itu dikenakan pasal berlapis, disamping Undang-undang Pers juga dapat dikenakan KUHP dan juga pelaku dinilai melanggar Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, dan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Mengimplementasi Hak Asasi Manusia.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

JKS

Publisher

Subject

Religion Agriculture, Biological Sciences & Forestry Humanities Civil Engineering, Building, Construction & Architecture Computer Science & IT Decision Sciences, Operations Research & Management Economics, Econometrics & Finance Education Environmental Science Health Professions Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Medicine & Pharmacology Nursing Public Health Other

Description

Jurnal Kolaboratif Sains merupakan jurnal yang diterbitkan oleh Universitas Muhammadiyah Palu. Jurnal ini menerima artikel ilmiah dalam bentuk Hasil Penelitian, Laporan Penelitian, Literatur Review. Semua manuskrip yang dikirimkan adalah peer review oleh para ahli di bidang yang relevan. Tujuan dan ...