Journal of Shariah Economic Law
Vol 3 No 1 (2023): Hukum Ekonomi Syariah

ANALISIS PERJANJIAN MENGENAI BIAYA TAMBAHAN PADA SHOPEE PINJAM MENURUT KETENTUAN FATWA DSN-MUI

Della Khairunnisa (Unknown)
Syahbudi Syahbudi (Unknown)
Nanda Himmatul Ulya (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Aug 2023

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya berbagai tambahan biaya yang ditetapkan oleh Shopee pinjam, namun mengenai makna biaya tambahan ini beberapa ulama tidak ada yang sepakat mengenai makna biaya tambahan ini secara pasti. Oleh karena itu, peneliti ingin meneliti mengenai makna biaya tambahan dalam Shopee Pinjam ini dilihat dari pandangan Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia apakah bertentangan atau tidak. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif cum empiris. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Para pengguna Shopee pinjam sudah mengetahui sejak awal berapa besaran biaya tambahan yang dikenakan. Biaya tambahan dalam Shopee pinjam yakni biaya cicilan sebesar 5%, biaya pencairan sebesar 1%, biaya proteksi Spinjam sebesar 0,3%, serta denda keterlambatan sebesar 5%. Bagi mereka biaya tambahan ini bukanlah suatu hal yang memberatkan. Biaya tambahan yang dikenakan dalam Shopee pinjam dapat meringankan pihak yang meminjamkan dan dapat memberikan kehati-hatian kepada peminjam agar disiplin dan tidak lalai dalam membayar pinjaman. 2) Biaya tambahan dalam Shopee pinjam tidaklah termasuk biaya tambahan yang dilarang dalam Fatwa DSN-MUI dikarenakan biaya tambahan ini merupakan bagian dari peningkatan dan pemeliharaan sistem dan sarana perusahaan. Selain itu, biaya tambahan dalam Shopee pinjam ini telah sesuai dengan ketentuan umum Fatwa DSN-MUI No. 117/DSN-MUI/2018 pada point 5 dalam ketentuan umum serta Fatwa DSN-MUI No.19/DSN-MUI/IV/2001 pada point 3 dalam ketentuan umum.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

al-aqad

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Al-Aqad is an interdisciplinary journal published twice a year online (e-journal) by the Department of Sharia Economic Law of Sharia Faculty of the Pontianak State Institute of Islamic Studies. It would be maintained every year to come up as a properly online journal included the reviewing process. ...