Solidaritas
Vol 7 No 2 (2023): Solidaritas

Kualitas Pelayanan Pengurusan Persyaratan Administrasi Perkawinan Di Kantor Urusan Agama Kecamatan Simo Kabupaten Boyolali: Kualitas Pelayanan Pengurusan Persyaratan Administrasi Perkawinan Di Kantor Urusan Agama Kecamatan Simo Kabupaten Boyolali

Ramadhani, Lusiana (Unknown)
Pramono, Joko (Unknown)
Sugiyarti, Sri Riris (Unknown)



Article Info

Publish Date
09 Jan 2024

Abstract

Kantor Urusan Agama merupakan instansi pemerintah yang menyelenggarakanpelayanan Pengurusan Administrasi Perkawinan. Penelitian ini bertujuan untukmenganalisa tentang Kualitas Pelayanan diKantor Urusan Agama Kecamatan Simo.Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah deskriptif kualitatif denganmenggunakan dimensi yang dikembangkan oleh Zeithaml, Parasuraman dan Berry (1990)dalam Hardiyansyah (2011:11) seperti tangible (bukti fisik), reliability (kehandalan),responsiveness (daya tanggap), assurance (jaminan), dan emphaty (empati). Metode padapengumpulan data dari penelitian ini dilakukan dengan cara Observasi, Wawancara danDokumentasi. Sedangkan untuk teknik analisis data yang digunakan yakni denganmenggunakan teori dari Mathew B, A. Michael Huberman dan Johny Saldana dalamMiles dan Huberman (2014:12) yakni teknis analisis data interaktif.Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa Kualitas Pelayanan PengurusanPersyaratan Administrasi Perkawinan di Kecamatan Simo Kabupaten Boyolali mampudinilai baik, hal ini dapat dilihat dari beberapa dimensi yang dikembangkan olehZeithaml, Parasuraman dan Berry (1990) dalam Hardiyansyah (2011:11). Namun padadimensi tangible dan assurance belum sepenuhnya mampu dikatakan baik, yakni padaarea parkir yang belum beratap perlu untuk diperbaiki. Serta pada jaminan informasiterbaru karena kurangnya sosialisasi terhadap pengguna layanan dan tidak tersedianyamedia sosial sebagai alat untuk masyarakat mengakses informasi yang dibutuhkansehingga kebutuhan pengguna layanan menjadi tidak terpenuhi, dengan adanya hal itumaka pada KUA Kecamatan Simo perlu mengadakan perbaikan serta sosialisi terhadappengguna layanan melalui media online maupun offline untuk memenuhi kebutuhan padapengguna layanan.Kata Kunci : Kualitas Pelayanan, Persyaratan Administrasi Perkawinan

Copyrights © 2023