Majalah Keadilan
Vol 23 No 2 (2023): MAJALAH KEADILAN

HUBUNGAN ANTARA GLOBALISASI EKONOMI DENGAN PEMBANGUNAN HUKUM EKONOMI DI INDONESIA

Riza Suseno Nugraha Putra (Unknown)
Syafrida (Unknown)
Erna Amalia (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Dec 2023

Abstract

Globalisasi ekonomi dalam konteks hukum ekonomi memiliki hubungan erat dengan aspirasi mencapai konsep negara kesejahteraan (welfare state) yang diinginkan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu jenis penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian ini yaitu globalisasi ekonomi mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang merata di berbagai negara. Di sisi lain, globalisasi ekonomi berpotensi menyebabkan penurunan daya saing produk-produk lokal, yang mungkin tidak dapat bersaing dengan barang-barang impor. Hal ini mengakibatkan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menghasilkan barang-barang tersebut menghadapi tantangan yang berat dari penetrasi produk asing. Hubungan globalisasi ekonomi pada ranah hukum juga signifikan. Globalisasi ini tidak hanya melibatkan perjanjian antar negara, tetapi juga menggabungkan pemahaman mengenai tradisi hukum dan budaya yang berbeda antara Barat dan Timur. Oleh karena itu, diperlukan upaya pembangunan hukum yang bersifat inovatif. Pembangunan hukum yang inovatif dalam konteks ini merujuk pada perubahan dalam sistem hukum ekonomi yang selama ini sangat dipengaruhi oleh prinsip-prinsip liberal dan telah menjadi kendali negara-negara maju.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

keadilan

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Majalah Keadilan merupakan salah satu jurnal ilmiah hukum yang meliputi berbagai subdisiplin ilmu hukum, antara lain: Dasar-dasar Ilmu Hukum Hukum Perdata Hukum Pidana Hukum Acara Hukum Ekonomi dan Bisnis Hukum Tata Negara Hukum Administrasi Negara Hukum Internasional Hukum dan Masyarakat Selain ...