Penelitian dilatarbelakangi terjadinya pernikahan siri usia dini ditengah pandemi covid-19 yang menyebar di seluruh dunia termasuk Indonesia. Meningkatnya kasus pandemi di Indonesia mempengaruhi terjadinya pernikahan siri usia dini seperti banyak anak putus sekolah, nikah lari, hamil diluar nikah, dan kemauan sendiri serta rata-rata mereka adalah seorang pelajar. Rumusan masalah yaitu faktor apa yang dominan terjadinya pernikahan siri usia dini di kecamatan Pujud kabupaten Rokan Hilir. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis faktor apa saja yang mendominasi terjadinya pernikahan siri usia dini di kecamatan Pujud Kabupaten Rokan Hilir. Metode penelitian ialah deskriptif kuantitatif dengan populasi penelitian adalah seluruh pasangan pernikahan siri usia dini di kecamatan Pujud berjumlah 50 orang. Pengambilan sampel pernikahan siri usia dini menggunakan teknik purposive sampling. Instrumen pengumpulan data yaitu observasi lapangan, wawancara, angket dan dokumentasi. Hasil penelitian faktor utama pernikahan siri usia dini adalah “Media Massa” sedangkan faktor keduanya adalah “Pergaulan Bebas”.
Copyrights © 2022