Jurnal Al-Qadau: Peradilan dan Hukum Keluarga Islam
Vol 2 No 2 (2015): Al-Qadau

Kesaksian Perempuan

Nur Aisyah (Unknown)



Article Info

Publish Date
16 Dec 2015

Abstract

Pembahasan kesetaraan laki-laki dengan perempuan selalu menarik. Menariknya, antaralain disebabkan karena keseteraan tidak lagi terbatas dalam persoalan yang dalam pembahasan fikih dibedakan antara kedua jenis manusia tersebut. Salah satunya adalah persoalan kesaksian. Pemahaman yang tersebar luas selama ini di kalangan masyarakat muslim adalah bahwa nilaiĀ  kesaksian perempuan separoh kesaksian laki-laki sebagaimana termuat dalam berbagai kitab fikih maupun tafsir. Pemahaman yang seperti itu tampaknya saat ini banyak menuai kritik, karena seolah-olah menempatkan posisi kaum perempuan lebih rendah dari pada kaum laki-laki. Akibatnya, banyak tudingan terhadap Islam sebagai agama yang diskriminatif terhadap kaum perempuan

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

al-qadau

Publisher

Subject

Religion Humanities Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

The subject of Al-Qadau: Peradilan dan Hukum Keluarga covers textual and fieldwork with various perspectives of Islamic Family Law, Islam and gender discourse, and legal drafting of Islamic civil ...