Penelitian ini mendiskripsikan penangkapan udang penaeid di Kabupaten Kaimana setelah moratorium dan Pelarangan Penangkapan ikan dengan Pukat Hela/Pukat Tarik untuk memberi gambaran dalam perencanaan pengelolaan perikanan udang yang berkelanjutan. Metode yang digunakan dalam pengumpulan data penelitian adalah metode survei lapangan dengan mengikuti langsung kegiatan operasi penangkapan oleh nelayan, pengukuran alat tangkap dan wawancara yang dilakukan mulai bulan September – November 2017 kemudian diolah dan di bahas secara deskriptif. Penangkapan udang penaeid di Kabupaten Kaimana setelah moratorium dan Pelarangan Penangkapan ikan dengan Pukat Hela/Pukat Tarik dilakukan oleh nelayan skala kecil yang berasal dari daerah Arguni dan Nelayan Kaimana menggunakan trammel net dan jaring udang monofilament dengan menggunakan perahu katinting dan longboat motor tempel. Penangkapan udang dengan jaring udang PA monofilament dilakukan pada perairan pesisir pantai pada kedalamanan 1 – 5 meter dan penangkapan udang dengan trammel net dilakukan pada perairan pesisir pantai pada kedalamanan 5 – 20 m. Umumnya dasar perairan lumpur berpasir dengan warna perairan keruh abu-abu, dan sepanjang pantai terdapat hutan mangrove dengan hasil tangkapan didominasi udang banana. Musim penangkapan terjadi pada bulan November – April untuk Perairan Arguni, dan Juni – Oktober di Perairan Teluk Kaimana.
Copyrights © 2017