cover
Contact Name
Rahdiansyah
Contact Email
rahdiansyah@law.uir.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
lawreview@journal.uir.ac.id
Editorial Address
-
Location
Kota pekanbaru,
Riau
INDONESIA
UIR LAW REVIEW
Published by Universitas Islam Riau
ISSN : 25487671     EISSN : 2548768X     DOI : -
Core Subject : Social,
UIR Law Review edisi keempat Oktober 2018, menerbitkan artikel tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas, Perlindungan Konsumen, Asuransi, Aplikasi Berbayar, Statuta Roma, Alternatif Penyelesaian Sengketa, Kontrak, Pengelolaan Air Limbah, Perkawinan, Pajak dan Restribusi.
Arjuna Subject : -
Articles 104 Documents
Rujukan Dan Aplikasi Sistem Hukum Indonesia Berdasarkan Pasal 1 Ayat (3) UUD 1945 Pasca Amandemen Ke Tiga Nur Hidayat
UIR Law Review Vol. 1 No. 2 (2017): UIR Law Review
Publisher : UIR Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (9.106 KB) | DOI: 10.25299/uirlrev.2017.1.02.566

Abstract

Law institutions (such as Judges, Lawyer, Police, legislator) as part of important elements in national law system, should know and understand the changes of national law system after the third amandement of UUD 1945, because Indonsia’s law system, that is called Pancasila law system, is integrative law system that takes the best parts of rechtstaat (Europe continental) and the rule of law (Anglo Saxon) that name linking prismatic. Feedback scheme staats with input (interest - social demand - legal act) will be eas to be used by law institution to make output (decision, provision) well. Legal behavior can be a direct response to a legal act. Keywords: Indonesia ‘s law system, reference system, aplication system
Tunjuk Ajar Adat Melayu Sebagai Instrumen Alternatif Dalam Menyelesaikan Konflik Lahan Perkebunan Di Riau M Musa
UIR Law Review Vol. 1 No. 2 (2017): UIR Law Review
Publisher : UIR Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (9.106 KB) | DOI: 10.25299/uirlrev.2017.1.02.604

Abstract

Konflik anatara penguasahaan dan masyarakat adat akibat dari perebutan lahan perkebunan di Riau sejak masa orde baru hingga saat ini tidak kunjung selesai. Semula hutan dan lahan merupakan tempat bertumpu kehidupan masyarakat adat, menjadi beralih kepada perusahaan secara sistematis. Dengan menggunakan sarana penegakan hukum pidana dalam menyelesaikan konflik antara masyarakat adat untuk mempertahankan hak atas lahan yang dikuasi perusaha, selalu pula berujung dengan timbulnya tindak pidana lain dengan mengaitkan berbagai pihak. Konsep tindak pidana dalam ketentuan hukum positip yang berhubungan dengan penguasaan hutan dan lahan perkebunan, merupakan konsep yang sangat berbeda dengan konsep pemilikan hutan dan lahan bagi masyarakat adat. Kesebatian ikatan emosional masyarakat adat terhadap alam yang bersifat ajeg enggan dipahami oleh penegak hukum maupun pengusaha. Kriminalisasi terhadap penguasaan hutan dan lahan oleh masyarakat atas lahan perusahaan yang mendapat legalisasi pemerintah akan selalu terus bermasalah. Hukum adat Melayu yang berisi tunjuk ajar adat sebagai patokan kehidupan Adat Melayu, dapat dijadikan alternatif dari penegakan hukum pidana dalam penyelesaian konflik lahan perkebunan di Provinsi Riau. Dengan pemahaman nilai-nilai tunjuk ajar adat Melayu yang menggunakan metoda musyawarah, yang bertujuan untuk menemukan “keseimbangan” antara prinsip “keadilan dan kebenaran” dapat ditampung dalam wadah mediasi, baik berupa Mediasi Penal maupun Alternatif Dispute Resolution.
PERGESERAN DARI SISTEM KHILAFAH KE NATION STATE DUNIA ISLAM Irfan Ardian Syah
UIR Law Review Vol. 1 No. 2 (2017): UIR Law Review
Publisher : UIR Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (9.106 KB) | DOI: 10.25299/uirlrev.2017.1.02.752

Abstract

Islam sebagaimana yang selama ini diyakini oleh pemeluknya merupakan agama yang sempurna dan kaffah. Ini berarti, Islam mencakup semua aspek yang ada dalam kehidupan manusia. Khilafah merupakan sistem pemerintahan yang bersifat universal yang meliputi seluruh dunia Islam yang mengintegrasikan agama dan politik, sehingga negara merupakan lembaga politik sekaligus agama. Meskipun sistem khilafah ideal karena dapat mempersatukan dunia Islam, tetapi sulit diwujudkan atau sebagai konsep ideal utopis. Islam tidak mewajibkan untuk menerapkan sistem khilafah. Tidak terdapat satu pun ayat al-Qur’an maupun hadits yang mewajibkan umat Islam untuk mendirikan khilafah.
Perlunya Pengawasan Terhadap Kode Etik Dan Perilaku Hakim Konstitusi Dalam Rangka Menjaga Martabat Dan Kehormatannya: The Need For Supervision On Constitutional Court Judges’ Code Of Ethics & Behavior In Order To Uphold Their Dignity And Honor Ellydar Chaidir; Suparto Suparto
UIR Law Review Vol. 1 No. 2 (2017): UIR Law Review
Publisher : UIR Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (9.106 KB) | DOI: 10.25299/uirlrev.2017.1.02.951

Abstract

In the beginning, the external supervision on Constitutional Court Judges’ ethics and behavior was conducted by Judicial Commission. That was in accordance with the stipulation in Law No. 22 of 2004 and Law No. 4 of 2004. Yet the activity of supervision itself has yet to be conducted, due to Constitutional Court Ruling No. 005/PUU-IV/2006, which stated that Constitutional Court Judges are not subject to Judicial Commission’s supervision. Hence, the supervision was conducted internally by Constitutional Court itself. After the issuance of Government Regulation in Lieu of Law (“PERPU”) No. 1 of 2013 on Second Amendment to Law No. 24 of 2003 (Law No. 4 of 2014), the authority of external supervision was once again being held by Judicial Commission. But with Constitutional Court Ruling No. 1-2/PUU-XII/2014, the PERPU was once again being canceled. Hence, the supervision on the judges is conducted internally via the Board of Ethics of the Constitutional Court. In the future, Constitutional Court Judges must be supervised by external body, but without violating their independency as judges. Yet, since Constitutional Court as the interpreter of Constitution once interpret the scope of “judges” in article 24B (1) of 1945 Constitution are limited to the Judge and Supreme Court Justice (Not including Constitutional Court Judge), to be able to conduct an external supervision to them, a revision on article 24B (1) of 1945 Constitution needs to be conducted.
Sertifikat Sebagai Alat Pembuktian Yang Kuat Dalam Hubungannya Dengan Sistem Publikasi Pendaftaran Tanah Arifin Bur; Desi Apriani
UIR Law Review Vol. 1 No. 2 (2017): UIR Law Review
Publisher : UIR Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (9.106 KB) | DOI: 10.25299/uirlrev.2017.1.02.952

Abstract

The assurance of legal certainty over the control of land rights is very urgent, especially in the current state of the state. For this reason the government regulates the registration of land in the Basic Agrarian Law and Government Regulation Number 24 of 1997 on Land Registration. With the registration of land rights, the right holder obtains the certificate as a strong evidence. In this regard, the negative publication system is embraced in a land registration system that aims to protect the true rights holder. However, on the other hand the land registration publication system in Indonesia also contains positive elements as seen in the provisions of Article 32 paragraph (2) PP. No. 24 of 1997 on Land Registry.
Analisis Terhadap Korporasi Sebagai Subyek Hukum Didalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Zul Akrial; Henni Susanti
UIR Law Review Vol. 1 No. 2 (2017): UIR Law Review
Publisher : UIR Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (9.106 KB) | DOI: 10.25299/uirlrev.2017.1.02.953

Abstract

lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi setiap warga negara Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28 H Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, kualitas lingkungan hidup yang semakin menurun telah mengancam kelangsungan perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya sehingga perlu dilakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang sungguh-sungguh dan konsisten oleh semua pemangku kepentingan. Badan-badan hukum swasta, baik swasta nasional maupun transnasional atau multi nasional dapat menjadi subjek hukum pidana nasional. Misalnya berkenaan dengan kejahatan dalam lingkungan hidup. Perbuatan dari suatu subjek hukum seperti badan hukum swasta yang mencemari lingkungan hidup dinyatakan sebagai kejahatan dank arena itu harus bertanggung jawab secara criminal.
Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (Pkwt) Dalam Hubungan Kerja Menurut Hukum Ketenagakerjaan Indonesia Dalam Perspektif Ham Fithriatus Shalihah
UIR Law Review Vol. 1 No. 2 (2017): UIR Law Review
Publisher : UIR Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (9.106 KB) | DOI: 10.25299/uirlrev.2017.1.02.955

Abstract

Ketentuan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan pada pasal 59 secara umum telah diketahui belum efektif, karena selain pengawasan dari pemerintah tidak berjalan, juga disebabkan oleh faktor kebutuhan lapangan pekerjaan pada kenyataannya lebih terhadap pekerjaan-pekerjaan yang sifatnya tetap. Konsekuensi dari status hukum pekerja akibat pekerjaannya merupakan bagian inti dari proses produksi juga di dalam penerapannya tidak berjalan, sebab pengusaha tetap berpatokan kepada waktu 2 tahun dan pembaharuan untuk perpanjangan masa PKWT selama 1 tahun. Dalam praktek masa tenggang 30 hari yang diwajibkan oleh undang-undang juga lebih banya di abaikan, sebab pekerja tidak menginginkan kehilangan penghasilan karena tidak bekerja selama satu bulan. Menurut penulis, pengaturan yang tidak efektif di atas perlu dikaji ulang dengan mengedepankan kepentingan dari ke dua belah pihak. Sebuah aturan tidak akan mungkin bisa berjalan apabila tidak mencerminkan kebutuhan hukum dari masyarakat. Jika pembuat undang-undang bermaksud memberikan perlindungan hukum terhadap pekerja waktu tertentu dengan batasan waktu bekerja, maka rentang waktu yang diberikan menurut penulis layak dengan waktu maksimal 2 (dua) tahun tanpa ada permakluman lagi. Sehingga mau tidak mau setelah 2 tahun jika pengusaha tetap akan memakai pekerja dalam hubungan kerja wajib menaikkan statusnya sebagai pekerja waktu tidak tertentu atau pekerja tetap dengan menjamin semua hak-hak melekat padanya. Hukum dapat dijalankan sangat dipengaruhi oleh budaya hukum dari kesadaran hukum masyarakat. Budaya hukum yang baik sangat dipengaruhi oleh kesadaran hukum yang tinggi. Hukum ketenagakerjaan telah dibuat sedemikian rupa untuk menjamin terjaminnya hak-hak pekerja dalam hal ini adalah pekekja waktu tertentu. Kesadaran hukum akan menjadi barang mahal apabila faktor bergerak dalam menentukan efektif dan tidak efektifnmya sebuah produk hukum tetap mencari celah pembenar dalam melakukan hal-hal yang melanggar hak asasi pekerja.
Pemikiran Siyasah Syar’iyah Ibnu Taimiyah: Kajian Terhadap Konsep Imamah Dan Khilafah Dalam Sistem Pemerintahan Islam Anton Afrizal Candra
UIR Law Review Vol. 1 No. 2 (2017): UIR Law Review
Publisher : UIR Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (9.106 KB) | DOI: 10.25299/uirlrev.2017.1.02.956

Abstract

Dalam pemikiran Ibnu Taimiyah (661-728 H / 1263-1328 M), Khilafah bukanlah sebuah sistem tertentu,tetapi khilafah adalah sistem pemerintahan, politik dan manajemen yang sesuai dengan sistem yang diimplementasikan khulafa’ al-rasyidin baik secara sempurna maupun tidak. Menurutnya bahwa yang paling terpenting dari konsep negara khilafah atau Imamah yaitu bahwa negara mampu menerapkan Syari’at untuk mewujudkan kemashlahatan masyarakat secara umum dengan berpegang teguh kepada prinsip tauhid, karena prinsip utama dalam tatanan politik dan pemerintahan Islam yaitu bahwa kekuasaan adalah milik Allah Swt.
Peranan Penyidik Dalam Penanganan Penyalahgunaan Narkoba di Wilayah Hukum Polisi Resort Kuantan Singingi Shilvi Richi Yanti; Alsar Andri
UIR Law Review Vol. 2 No. 1 (2018): UIR Law Review
Publisher : UIR Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (9.106 KB) | DOI: 10.25299/uirlrev.2018.2.01.970

Abstract

Negara Indonesia adalah negara hukum, segala tingkah laku dan perbuatan warga negaranya harus berdasarkan atas hukum, begitu juga halnya dengan alat perlengkapan negara dalam menjalankan kewajibannya harus berdasarkan hukum yang berlaku. Masalah penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainya (NAPZA) merupakan masalah yang sangat kompleks, yang memerlukan upaya penanggulangan secara komprehensif dengan melibatkan kerjasama dari berbagai multisektor, dan peran serta masyarakat secara aktif yang dilaksanakan secara berkesinambungan, konsekuen dan konsisten. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum sosiologis, menggunakan observational research yakni dengan cara survey dengan analisa data kualitatif, sampel dalam penelitian ini adalalah Kasat Narkoba Polres Kuantan Singingi serta Anggota Kepolisian Polres Kuantan Singingi dengan metode pengambilan sampel purposive sampling, data yang digunakan data primer dan data sekunder dan menggunakan metode pengumpulan data wawancara, kuisioner dan studi pustakan. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Langkah-Langkah Penyidik Satuan Resort Narkoba Kepolisian Resort Kuantan Singingi dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan Tindak Pidana Narkotika di Wilayah Hukum Polisi Resort Kuantan Singingi yaitu sesuai dengan standart penyidikan yakni Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2012 dimana dimulai dari penyelidikan, penyidikan, proses pemanggilan, penangkapan, penggeledahan, penyitaan, pemeriksaan, penahanan, penangguhan penahanan, pembantaran dan pengeluaran tahanan.
Perlindungan Konsumen Dalam Transaksi Jual Beli Online Produk Kosmetik (Pemutih Wajah) yang Mengandung Zat Berbahaya Berdasarkan Undang - Undang Nomor 8 Tahun 1999 Sri Arlina
UIR Law Review Vol. 2 No. 1 (2018): UIR Law Review
Publisher : UIR Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (9.106 KB) | DOI: 10.25299/uirlrev.2018.2.01.991

Abstract

The target consumers of cosmetic products are women, because women use more cosmetics in their daily activities. With the existence of online buying and selling provides convenience for entrepreneurs and sellers to exhibit cosmetic products with various brands, whether originating from abroad or domestic production of cosmetics products. Many disadvantages are caused by the circulation of cosmetic products bleach face but this danger is not realized by women. In order to get a white facial skin, the women use instant ways that is by using bleach products in the form of facial bleach cream. Many facial bleach creams are not safe to be consumed in the market, this creamy whitening product on average do not have permission from the Food and Drug Supervisory Agency (BPOM) and the Department of Health. While Cosmetics on the market must meet the standards set by the laws and the government. Problems that occur in the process of online transactions, cosmetics products (whitening face) where the consumer is almost the whole is the woman one of them can not directly identify, see, or touch items to be ordered. Unclear information about the product being offered and / or there is no certainty whether the consumer has obtained any information that is reasonably desirable, or which is deservedly necessary to take a decision in the transaction and the unclear status of the legal subject, of the business actor. ABSTRAK Sasaran konsumen produk kosmetik adalah perempuan, karena wanita lebih banyak menggunakan kosmetik dalam kehidupannya sehari-hari dalam beraktifitas. Dengan adanya jual beli online memberikan kemudahan bagi pengusaha dan penjual untuk memamerkan produk-produk kosmetik dengan berbagai merek, baik yang berasal dari luar negeri maupun produk kosmetik produksi dalam negeri. Banyak kerugian yang ditimbulkan dengan beredarnya produk-produk kosmetik pemutih wajah tapi bahaya ini tidak disadari oleh kaum wanita. Demi mendapatkan kulit wajah yang putih, para wanita menggunakan cara-cara instan yaitu dengan menggunakan produk pemutih berupa cream pemutih wajah. Banyak cream pemutih wajah yang tidak aman dikonsumsi beredar dipasaran, produk cream pemutih ini rata-rata tidak memiliki izin dari Balai Pengawasan Obat Dan Makanan (BPOM) dan Dinas Kesehatan. Sementara Kosmetik yang beredar di pasaran haruslah memenuhi standar yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan dan pemerintah. Permasalahan yang terjadi pada proses transaksi online, produk kosmetik (pemutih wajah) dimana konsumennya hampir keseluruhan adalah wanita salah satunya tidak dapat langsung mengidentifikasi, melihat, atau menyentuh barang yang akan dipesan. Ketidakjelasan informasi tentang produk yang ditawarkan dan/atau tidak ada kepastian apakah konsumen telah memperoleh berbagai informasi yang layak diketahui, atau yang sepatutnya dibutuhkan untuk mengambil suatu keputusan dalam bertransaksi serta tidak jelasnya status subjek hukum, dari pelaku usaha.

Page 4 of 11 | Total Record : 104